Kemdikbud : Jika Para Guru Honorer Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK Maka akan Lakukan Ini

- 16 Juli 2022, 06:54 WIB
Kemdikbud akan akan melakukan tindakan jika para guru honorer tidak diangkat jadi ASN PPPK.
Kemdikbud akan akan melakukan tindakan jika para guru honorer tidak diangkat jadi ASN PPPK. /tangkapan layar www.kemdikbud.go.id/Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Nasib guru honorer akhirnya dibahas Kemdikbud melalui Ditjen GTK pada rapat koordinasi dan sinkronisasi data kebutuhan formasi PPPK 2022 bersama pemerintah daerah dan pemangku kebijakan lainnya pada 12-15 Juli 2022.

Seperti kita ketahui bahwa sampai saat ini nasib guru honorer terutama yang telah lulus passing grade belum ada kepastian terkait pengangkatannya sebagai guru ASN PPPK di tahun 2022 ini.

Untuk menjawab keresahan tersebut, sejumlah guru honorer sangat berharap pada pelaksanaan PPPK 2022 nanti agar ada kejelasan melalui ketersediaan formasi.

Baca Juga: Ketahui Kurikulum Merdeka Belajar di Satuan PAUD, 3 Poin Ini Wajib Dipahami!

Nunuk Suryani selaku Sekretaris Ditjen GTK berharap setelah rapat koordinasi tersebut, panitia daerah dapat menambah kuota formasi untuk guru. Sehingga hal tersebut bisa meringankan pekerjaan rumah Kemdikbud maupun pemerintah daerah di tahun 2023.

Hal tersebut sebagaimana yang sudah tercantum dalam UU No 23 Tahun 2022 yang menjelaskan bahwa tanggung jawab terkait pemenuhan kuota PPPK adalah tanggung jawab pemerintah daerah.

“Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi ASN PPPK kepada pemerintah daerah” jelas Nunuk yang dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Kemdikbud.

Nunuk pun berharap kepada sejumlah pemerintah daerah agar senantiasa memberikan perhatian kepada sejumlah guru honorer di sekolah.

Baca Juga: Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah, Jangan Lupakan Hal Ini! Guru Harus Tahu dari Sekarang

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x