Guru PNS dan PPPK Wajib Tahu! Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka, Ternyata Begini Urutan yang Benar...

30 Juli 2022, 07:09 WIB
Guru PNS dan PPPK Wajib Tahu! Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka dari Aspek Umum untuk Semua Jenjang /instagram.com/@nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Guru PNS dan PPPK di tahun 2022 ini perlu mengetahui terkait tahapan implementasi kurikulum merdeka.

Tahapan implementasi kurikulum merdeka ini terdapat aspek umum yang diperuntukkan bagi semua jenjang pendidikan.

Tentunya kesiapan guru PNS dan PPPK pada satuan pendidikan dapat menjadi berbeda-beda dalam pengimplementasiannya.

Oleh sebab itu, guru PNS dan PPPK wajib mengetahui terkait tahapan implementasi yang dirancang oleh Kemdikbud.

Hal tersebut ditujukan agar setiap guru dapat dengan yakin dan percaya diri dalam mencoba mengimplementasikan kurikulum merdeka.

Baca Juga: Update! PNS yang Pensiun Bisa Dapatkan Keuntungan Ini Dari Pemerintah, Begini Penjelasan BKN

Berikut merupakan tahapan implementasi kurikulum merdeka yang perlu diketahui oleh guru PNS dan PPPK, sebagai berikut:

  1. Perencanaan

Dalam perencanaan ini terdiri dari perancangan kurikulum operasional satuan pendidikan, alur tujuan pembelajaran, perencanaan pembelajaran dan asesmen.

Kemudian penggunaan dan pengembangan perangkat ajar dan perencanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Lebih lanjut pada tahap perencanaan ini juga terdapat klasifikasi yang berdasarkan empat tahap, yakni tahap awal, tahap berkembang, tahap siap, dan tahap mahir.

Baca Juga: Daerah Ini Telah Usulkan Formasi PPPK Guru 2022, Simak Juga Kapan Jadwal Pelaksanaannya?

  1. Pelaksanaan Pembelajaran

Pada tahap pelaksanaan pembelajaran ini terdapat implementasi projek penguatan profil pelajar Pancasila, penerapan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, keterpaduan penilaian dalam pembelajara, pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik (SD dan SMP).

Kemudian, kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan pembelajaran, kolaborasi dengan orang tua atau keluarga dalam pembelajaran, dan kolaborasi dengan masyarakat, industry, atau komunitas.

  1. Refleksi, evaluasi, dan peningkatan kualitas implementasi kurikulum

Untuk tahap ini terdapat klasifikasi yang harus diterapkan oleh guru PNS dan PPPK yakni, tahap awal, tahap berkembang, tahap siap, dan tahap mahir.

  1. Khusus jenjang SMA

Dalam hal ini guru dapat melakukan pendampingan terhadap minat dan bakat peserta didik, dan pemilihan mata pelajaran untuk kelas XI dan XII.

  1. Khusus jenjang SMK

Pada tahap ini terdapat peran kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah sekaligus pembelajaran dengan kapabilitas manajerial berbasis industri.

Kemudian, keselarasan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja dan penguatan peran dari guru BK dalam pemilihan penguatan wawasan vokasional dan jurusan.

  1. Kekhususan untuk pendidikan khusus

Untuk tahap ini terdapat klasifikasi yang harus diterapkan oleh guru PNS dan PPPK yakni, tahap awal, tahap berkembang, tahap siap, dan tahap mahir.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI

Tags

Terkini

Terpopuler