Rilis! Guru Sertifikasi Cek! 74 Daerah Telah Cair Tunjangan Sertifikasi per 5 Agustus 2022, Wilayah Mana Saja?

8 Agustus 2022, 14:27 WIB
Rilis! Guru Sertifikasi Simak, 74 Daerah yang Telah Cair Tunjangan Sertifikasi per 5 Agustus 2022, Wilayah Mana Saja? /Instagram @mastercpns

BERITASOLORAYA.com- Pada tanggal 5 Agustus 2022, beberapa daerah guru sertifikasi diketahui telah cair untuk tunjangan sertifikasinya.

Pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru ini, merupakan triwulan 2 yang tenaga pendidik terima di setiap tiga bulan sekali.

Tentunya pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2 menjadi salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh para guru yang telah sertifikasi.

Seperti diketahui tidak semua guru di satuan pendidikan mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 2.

Baca Juga: Benarkah PNS dan Pensiun Akan Naik Gaji di Bulan Agustus 2022? Cek PP Terbaru Presiden!

Di mana hanya guru yang telah sertifikasi saja yang bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi dari Kemdikbud.

Untuk tunjangan sertifikasi sendiri, dapat diberikan dari dua jenis Pemerintahan, yakni Kemenag atau Kemdikbud.

Bagi guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud, maka tunjangan sertifikasi nya akan diberikan setiap triwulan.

Sementara untuk guru sertifikasi di bawah naungan Kemenang, maka tunjangan sertifikasinya akan diberikan satu bulan.

Baca Juga: Catat! Skema Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS & PPPK 2022, Tindak Lanjut Penghapusan di Tahun 2023!

Fungsi dari tunjangan sertifikasi sendiri diberikan oleh Pemerintah sebagai tanda apresiasi untuk guru yang telah mendedikasikan ilmunya untuk negara.

Berikut merupakan daftar daerah yang telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2 per 5 Agustus 2022, diantaranya yakni:

  1. Kabapaten Halut
  2. Deli Serdang
  3. Kabupaten Pohuwanto
  4. Kabupaten Buru
  5. Lampung
  6. Lampung Timur
  7. Sumatera Utara
  8. Padang Pariaman
  9. Surabaya
  10. Tulang Bawang
  11. Medan
  12. Bandung
  13. Jakarta
  14. Provinsi Sulawesi Barat
  15. Minahasa Utara
  16. Provinsi Sumatera Selatan
  17. Jakarta Barat
  18. Jakarta Selatan
  19. Tegal
  20. Polewali Mandar
  21. Kabupaten Muba
  22. Kabupaten Madina
  23. Makassar SMA
  24. Aceh Barat
  25. Berau
  26. Kabupaten Tangerang
  27. Kabupaten Takalar
  28. Bekasi
  29. Indramayu
  30. Boalemo
  31. Sintang
  32. Luwu
  33. Daerah Istimewa Yogyakarta
  34. Talaud
  35. Padang
  36. Musi Rawas

37 . Aceh Selatan

  1. Luwu Utara
  2. Kabupaten Humbang Hasundutan
  3. Kabupaten Banjar Kalsel
  4. Kabupaten Basel
  5. Kabupaten OKU Timur
  6. Kabupaten Ciamis
  7. Kabupaten Muara Enim
  8. Kota Bandung
  9. Sumatera Barat
  10. Kabupaten Bandung
  11. Kabupaten Kapuas
  12. Kota Gorontalo
  13. Majalengka Non PNS
  14. Kabupaten Kukar
  15. Kabupaten Cilacap
  16. Jambi SMA
  17. Kota Serang
  18. Kota Palembang
  19. Kota Bandar Lampung
  20. Kabupaten Tapin
  21. Kabupaten Takalar
  22. Kabupaten Madiun
  23. Banjarnegara
  24. Kabupaten Bogor
  25. Tanggamus
  26. Kabupaten Indramayu
  27. Sulawesi Tengah
  28. Kabupaten Bekasi
  29. Kabupaten Kutai Martanegara
  30. Bali
  31. Kapuas
  32. Musi Rawas
  33. Kabupaten Buru
  34. Cilegon

Baca Juga: Profiling Sebagai Seleksi Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS & PPPK 2022, Tindak Lanjut SE KemenpanRB!

Itulah daftar daerah yang telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2 di tanggal 5 Agustus tahun 2022.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21

Tags

Terkini

Terpopuler