Guru Non Sertifikasi di Bawah Naungan Kemenag Segera Siapkan Ini Batas 3 Hari Lagi! Catat Apa Saja?

- 7 Agustus 2022, 14:31 WIB
Guru Non Sertifikasi di Bawah Naungan Kemenag Segera Siapkan Ini Sebelum Tanggal 10 Agustus 2022, Catat Apa Saja?
Guru Non Sertifikasi di Bawah Naungan Kemenag Segera Siapkan Ini Sebelum Tanggal 10 Agustus 2022, Catat Apa Saja? /Instagram Ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Direktorat Pendidikan Agama dan Kemenag RI secara resmi mengeluarkan panduan seleksi akademik untuk guru non sertifikasi yang akan mengikuti seleksi PPG dalam jabatan tahun 2022.

Bagi guru non sertifikasi yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran calon peserta PPG dalam jabatan khusus Kemenag akan melaksanakan tes seleksi akademik di bulan Agustus 2022 ini.

Lebih lanjut untuk seleksi akademik peserta PPG dalam jabatan tahun 2022 akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili.

Usai guru non sertifikasi melakukan pendaftaran pada tanggal 1 hingga 5 Agustus 2022, selanjutnya peserta akan menjalani tes seleksi akademik yang akan dilakukan pada tanggal 8 hingga 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Catat Segera! 2 Info Penting Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi, Tendik Harus Lakukan Ini!

Terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh guru non sertifikasi atau peserta PPG dalam jabatan Kemenag, seperti spesifikasi minimal perangkat ujian yang harus dipenuhi, diantaranya yakni:

  1. Memliki laptop minimal 10 inci
  2. Menggunakan minimal sistem operasi Windows 8 32 bit atau MacOS versi 10
  3. Memiliki minimal 2GB RAM
  4. Memiliki minimal 10GB penyimpanan
  5. Dilengkapi audio yang berfungsi dengan baik
  6. Memiliki baterai yang dalam keadaan dapat berfungsi dengan baik (bisa disiapkan charger)
  7. Handphone (HP) yang sudah terpasang aplikasi Whatsapp (WA) dan Zoom

Untuk poin ke tujuh ini, nama pada aplikasi Zoom guru harus sesuai dengan nama lengkap peserta.

  1. Koneksi internet stabil dan kuota internet minimal sebesar 10GB

Dari poin kedelapan ini, jangan sampai pada saat menjalani seleksi akademik, keadaan internet guru mengganggu proses seleksi yang menyebabkan banyak waktu yang terbuang.

Baca Juga: Catat! 2 Kabar Baik Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi, Jangan Sampai Terlewat Perkembangannya!

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x