Penting! Kemdikbud Minta Guru Cek Segera SIMPKB Terkait Hal Ini. Jangan Sampai Terlambat

10 Agustus 2022, 07:36 WIB
Resmi! Kemdikbud Minta Guru Cek Segera SIMPKB Terkait Hal Ini. Jangan Sampai Terlambat /Instagram guru.diknas.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Terdapat informasi resmi untuk guru yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi.

Informasi pertama yaitu untuk guru yang belum sertifikasi, di mana Kemdikbud mengumumkan per tanggal 9 Agustus 2022, di SIMPKB.

Kemdikbud mengumumkan untuk guru yang mendapatkan kesempatan mengikuti PPG dalam jabatan.

Di mana terdapat formulir pernyataan kesediaan bagi guru yang diundang Kemdikbud untuk mengikuti program PPG dalam jabatan di tahun 2022.

Lebih lanjut pada tanggal 18 Agustus 2022 juga nantinya akan diumumkan penetapan mahasiswa yang lolos.

Baca Juga: Resmi! Kebijakan Kemdikbud ke Semua Guru & Calon Kepala Sekolah, Ada Syarat yang Berubah Bagi P3K & Honorer

Selain itu untuk jadwal lapor diri di laman ppg.kemdikbud.go.id, diperuntukkan untuk guru melapor diri dan dilakukan pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2022 di LPTK yang dilakukan secara daring.

Sementara bagi mahasiswa yang berstatus cadangan, maka dapat melanjutkan ke proses selanjutnya, apabila ada peserta utama yang mengundurkan diri.

Tentunya dengan urutan dan sesuai dengan ketersedian kuota untuk mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022.

Perlu diketahui saat guru melakukan lapor diri dan mencentang yang ada di bagian formulir, nantinya akan muncul ‘Pernyataan ketersediaan Anda berhasil disimpan’.

Baca Juga: 2 Arahan Penting Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi, Tendik Diberi Batas Waktu 11 Agustus 2022

“Anda bersedia mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2022 sesuai dengan penempatan, jadwal dan aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah,” Kemdikbud.

Nantinya pun juga akan ada tampilan nama kampus yang akan menjadi tempat guru menjalani PPG dalam jabatan tahun 2022.

Kemudian untuk guru yang telah sertifikasi, terdapat daftar daerah yang cair tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Baca Juga: Wajib! Semua Guru dan Kepala Sekolah Ikut Asesmen Nasional Tanpa Terkecuali, Tanggat 3 Hari Lagi!

Berikut merupakan daftar daerah guru yang telah sertifikasi triwulan dua, diantaranya yakni:

  1. Sulawesi Barat
  2. Minahasa Utara
  3. Provinsi Sumatera Selatan
  4. Jakarta Barat
  5. Jakarta Selatan
  6. Tegal
  7. Polewali Mandar
  8. Kabupaten Muba
  9. Kabupaten Madina
  10. Makassar SMA
  11. Aceh Barat
  12. Berau
  13. Kabupaten Takalar
  14. Kabupaten Tangerang
  15. Bekasi
  16. Indramayu
  17. Boalemo
  18. Sintang
  19. Luwu
  20. DIY
  21. Talaud
  22. Padang
  23. Musi Rawas
  24. Luwu Utara
  25. Aceh Selatan
  26. Kabupaten Halut
  27. Deli Serdang
  28. Kabupaten Pohuwato
  29. Kabupaten Buru
  30. Lampung
  31. Lampung Timur
  32. Sumut
  33. Padang Pariaman
  34. Surabaya
  35. Tulang Bawang
  36. Medan
  37. Surabaya
  38. Jakarta
  39. Bandung
  40. Kabupaten Humbang Hasundutan
  41. Kabupaten Banjar, Kalsel
  42. Kabupaten Basel
  43. Kabupaten OKU Timur
  44. Kabupaten Ciamis
  45. Kabupaten Muara Enim
  46. Kota Bandung
  47. Sumatera Barat
  48. Kabupaten Bandung
  49. Kabupaten Kapuas
  50. Kota Gorontalo
  51. Majalengka Non PNS
  52. Kabupaten Kukar
  53. Kabupaten Cilacap
  54. Jambi SMA
  55. Kota Palembang
  56. Kota Serang
  57. Kota Bandar Lampung
  58. Kabupaten Tapin
  59. Kabupaten Takalar
  60. Kabupaten Madiun
  61. Banjarnegara
  62. Kabupaten Indramayu
  63. Tanggamus
  64. Kabupaten Bogor
  65. Sulawesi Tengah
  66. Jakarta
  67. Madiun
  68. Kabupaten Majalengka
  69. Palembang
  70. Kabupaten Kutai Kartanegara
  71. Bali
  72. Musi Rawas
  73. Cilegon
  74. Kabupaten Buru

Itulah daftar daerah guru yang telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan dua.***

 

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21

Tags

Terkini

Terpopuler