Akhirnya! Guru Sertifikasi Naungan Kemdikbud Jenjang TK hingga SMA Segera Siapkan Ini untuk Dapatkan

14 Agustus 2022, 15:58 WIB
Akhirnya! Guru Sertifikasi Naungan Kemdikbud Jenjang TK hingga SMA Segera Siapkan Ini untuk Dapatkan /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Untuk semua guru yang telah sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud ada kabar baik di tahun 2022 ini.

Semua guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud pada jenjang TK, SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 3.

Adanya pemberian tunjangan sertifikasi triwulan 3 tahun 2022 untuk guru di bawah naungan Kemdikbud, disampaikan melalui Peraturan Mendikbud Ristek, nomor 4 tahun 2022.

Permendikbud untuk guru sertifikasi ini membahas mengenai petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tamsus, dan TPG.

Baca Juga: Resmi! 5 Poin Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN hingga Batas Waktu Berikut! Ada Kabar Baik

Di dalam isi Permendikbud di atas juga turut disampaikan mengenai jadwal pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru.

Untuk jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 akan dilakukan sebagai berikut:

  1. Sinkronisasi data dilakukan tanggal 28/29 Februari, dan jadwal pembayaran untuk triwulan 1 bulan Maret.
  2. Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Mei, dan jadwal pembayaran untuk triwulan 2 bulan Juni.
  3. Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Agustus, dan jadwal pembayaran untuk triwulan 3 pada bulan September.
  4. Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Oktober, dan jadwal pembayaran untuk triwulan IV bulan November.

Dalam hal ini bagi guru sertifikasi yang ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 2, perlu lakukan sinkronisasi data terlebih dahulu di tanggal 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Naungan Kemdikbud Segera Bersiap di Tanggal 18 Agustus 2022, yang Paling Ditunggu-tunggu

Hal tersebut diperuntukkan agar guru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 3 di bulan September tahun 2022.

Guru dapat melakukan sinkronisasi data dari Dapodik ke Info GTK, sehingga sebelum akhir Agustus tahun 2022, pastikan guru telah melakukan sinkronisasi data.

Adapun data yang perlu guru perhatikan dan pastikan terupdate yakni kenaikan pangkatnya, kenaikan gaji berkala, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Selamat! Untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA di Bawah Naungan Kemdikbud, Segera Bersiap-siap

Selain itu, di bulan September juga akan diterbitkan SKTP semester 2, dalam hal ini memungkinkan terdapat daerah yang akan lebih cepat pencairan tunjangan sertifikasinya.

Meski demikian juga terdapat pengalaman dari guru, bahwa SKTP terbit di bulan September, pembayaran tunjangan seertifikasinya dilakukan pada bulan Oktober.

Baca Juga: 30 Twibbon 17 Agustus 2022 HUT RI ke 77, Desain Keren dan Merah Membara, Cocok Digunakan Rayakan Kemerdekaan

Kemudian juga terdapat kabar baik terkait daftar daerah yang telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2 tahun 2022, diantaranya yakni:

1. Sulawesi Barat

  1. Minahasa Utara
  2. Provinsi Sumatera Selatan
  3. Jakarta Barat
  4. Jakarta Selatan
  5. Tegal
  6. Polewali Mandar
  7. Kabupaten Muba
  8. Kabupaten Madina
  9. Makassar SMA
  10. Berau
  11. Kab. Takalar
  12. Bekasi
  13. Indramayu
  14. Sintang
  15. Lombok
  16. Luwu
  17. DIY
  18. Boalemo
  19. Talaud
  20. Padang
  21. Musi Rawas
  22. Aceh Selatan
  23. Luwu Utara
  24. Kab. Halut
  25. Deli Serdang
  26. Kab. Puhowato
  27. Kab. Buru
  28. Lampung
  29. Lampung Timur
  30. Sumut
  31. Padang Pariaman
  32. Surabaya
  33. Tulang Bawang
  34. Medan
  35. Bandung
  36. Bandung
  37. Jakarta
  38. Kab. Humbang Hasundutan
  39. Kab. Banjar, Kalsel
  40. Kab. Basel
  41. Kab. OKU Timur
  42. Kab. Ciamis
  43. Kab. Muara Enim
  44. Kota Bandung
  45. Kab. Bandung
  46. Kab. Kapuas
  47. Kota Gorontalo
  48. Majalengka Non PNS
  49. Kab. Kukar
  50. Kab. Cilacap
  51. Jambi SMA
  52. Kota Palembang
  53. Kota Serang
  54. Kota Bandar Lampung
  55. Kab. Tapin
  56. Kab. Madiun
  57. Banjarnegara
  58. Kab. Bogor
  59. Sulawesi Tengah

Itulah daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 2 per tanggal 12 Agustus 2022.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21

Tags

Terkini

Terpopuler