Resmi! Guru Non Sertifikasi Segera Cek Sebelum Terlambat, Kemdikbud Sampaikan Hal Mendesak Ini

20 Agustus 2022, 13:09 WIB
Resmi! Guru Non Sertifikasi Segera Cek Sebelum Terlambat, Kemdikbud Sampaikan Hal Mendesak Ini /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Surat edaran untuk guru non sertifikasi ini dirilis oleh Kemdikbud dengan nomor 1884/B2/GT.00.05/2022.

Kemdikbud menyampaikan ke guru non sertifikasi melalui surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 18 Agustus 2022, perihal penetapan mahasiswa dan mekanisme lapor diri PPG dalam jabatan kategori II tahun 2022.

Untuk guru non sertifikasi yang mengikuti program PPG dalam jabatan kategori II tahun 2022, Kemdikbud mengingatkan untuk segera melakukan lapor diri.

Hal tersebut disampaikan Kemdikbud untuk guru non sertifikasi guna menindaklanjuti surat nomor 1799/B2/Gt.00.00/2022 per tanggal 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Kemdikbud Rilis SE! Guru Non Sertifikasi Segera Cek Ini Sekarang Sebelum Terlambat, Waktu 3 Hari Lagi!

Surat edaran tersebut membahas mengenai konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG dalam jabatan kategori II tahun 2022.

Di dalam isi surat edaran terbaru Kemdikbud dijelaskan bahwasanya guru non sertifikasi yang mengikuti program PPG dalam jabatan telah terdapat daftar nama penetapan mahasiswa yang dapat diunduh pada SIMPKB Dinas Pendidikan.

Lebih lanjut Kemdikbud juga menjelaskan terkait pemanggilan tersebut juga dilakukan melalui SIMPKB masing-masing dari mahasiswa.

Perlu diketahui bahwasanya Perguruan Tinggi penyelenggara PPG dalam jabatan tahun 2022 ini akan menyampaikan surat pemanggilan, mekanisme lapor diri, dan juga jadwal lengkap terkait pembelajaran kepada mahasiswa.

Baca Juga: Siap-siap! Guru Non Sertifikasi Segera Cek Ini 2 Hari Lagi, Ada Kabar Baik dan Buruk

Dalam hal ini mahasiswa wajib melakukan lapor diri di Perguruan Tinggi penyelenggara PPG yang telah ditentukan.

Kemudian terkait dokumen lapor diri, mahasiswa dapat mengumpulkannya melalui aplikasi masing-masing Perguruan Tinggi secara daring.

Nantinya mahasiswa perlu melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bantuan pemerintah PPG dalam jabatan kategori II tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 30 September 2022.

Perlu diketahui untuk seluruh kegiatan PPG dalam jabatan kategori II tahun 2022 ini dilaksanakan secara daring.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Naungan Kemdikbud Segera Bersiap di Tanggal 18 Agustus 2022, yang Paling Ditunggu-tunggu

Di sisi lain, Kemdikbud juga memberitahu terkait jadwal penting yang wajib diketahui oleh guru non sertifikasi yang mengikuti PPG dalam jabatan kategori II tahun 2022, sebagai berikut:

  1. Pembelajaran mandiri, dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 23 Agustus 2022.
  2. Lapor diri, dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2022.
  3. Orientasi mahasiswa, dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2022.
  4. Pelaksanakan PPG dalam jabatan, dilaksanakan pada tanggal 19 Juli hingga 29 September 2022.
  5. Wawasan Kebhinnekaan, dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2022.
  6. Uji kompetensi mahasiswa PPG UKM PPG, dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 18 Desember 2022.

Itulah jadwal penting yang wajib diketahui oleh guru non sertifikasi yang mengikuti program PPG dalam jabatan kategori II tahun 2022.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Surat Edaran Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler