Kemdikbud Rilis SE! Guru Non Sertifikasi Segera Cek Ini Sekarang Sebelum Terlambat, Waktu 3 Hari Lagi!

- 20 Agustus 2022, 13:05 WIB
Kemdikbud Rilis SE! Guru Non Sertifikasi Segera Cek Ini Sekarang, Sebelum Tiga Hari Lagi!
Kemdikbud Rilis SE! Guru Non Sertifikasi Segera Cek Ini Sekarang, Sebelum Tiga Hari Lagi! /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud menyampaikan hal ini ke guru non sertifikasi melalui surat edaran dengan nomor 1884/B2/GT.00.05/2022.

Surat edaran yang dirilis Kemdikbud untuk guru non sertifikasi diterbitkan pada tanggal 18 Agustus 2022.

Kemdikbud menyampaikan ke guru non sertifikasi terkait dengan penetapan mahasiswa dan mekanisme lapor diri PPG dalam jabatan kategori II tahun 2022.

Seperti diketahui pelaksanaan PPG dalam jabatan kategori II untuk guru non sertifikasi di tahun 2022 ini, akan segera dilaksanakan pada bulan Agustus 2022.

Baca Juga: Resmi! Beban Kerja Guru di Kurikulum Merdeka, Begini Perbedaan yang Wajib Tendik Ketahui

Di dalam isi surat edaran tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwasanya dalam menindaklanjuti surat dengan nomor 1799/B2/GT.00.00/2022 pada tanggal 6 Agustus 2022 mengenai konfirmasi kesediaan calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan kategori II tahun 2022.

Kemdikbud telah menetapkan mahasiswa PPG dalam jabatan kategori II di tahun 2022 ini, sebagaimana yang disampaikan dari surat edaran tersebut.

Lebih lanjut Kemdikbud menjelaskan bahwa untuk daftar guru non sertifikasi atau mahasiswa telah ditetapkan dan dapat dilihat melalui SIMPKB Dinas Pendidikan.

Kemudian untuk informasi mengenai pemanggilan tersebut akan disampaikan melalui SIMPKB masing-masing guru non sertifikasi.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Surat Edaran Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x