Resmi! Seleksi Calon Guru Penggerak Terdiri dari 2 Tahap, Berikut Rincian Selengkapnya

8 September 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi. Berikut ini seleksi yang harus dilewati calon Guru Penggerak. /pixabay/StartupStockPhotos

BERITASOLORAYA.com – Melalui program Pendidikan Guru Penggerak, para calon Guru Penggerak (CGP) bisa menjadi agen transformasi perubahan di satuan pendidikannya masing-masing.

Para guru dan kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang sudah daftar bisa segera mempersiapkan diri untuk menghadapi rangkaian seleksi CGP dari Kemdikbud.

Bagi yang belum daftar, pendaftaran program Guru Penggerak bisa dilakukan melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ ini.

Lulusan Pendidikan Guru Penggerak diharapkan bisa menjadi pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul dan mendorong tumbuh kembang murid secara aktif dan holistik.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Massal di Kanada yang Berhasil Ditangkap Sudah Tewas, Akibat Diri Sendiri?

Setidaknya ada 2 (dua) tahap seleksi calon Guru Penggerak yang harus dilewati, di mana jika telah lolos tahap 1 akan diikut sertakan dalam tahap 2. Berikut penjelasan seleksi tahap 1:

  1. Registrasi

Guru dan kepala seleksi peserta CGP akan mengisi daftar riwayat hidup sesuai dengan pertanyaan yang diberikan, mengunggah empat dokumen pendukung (dalam format PDF):

  • KTP
  • Surat dukungan dari Kepala Sekolah
  • SK Pembagian Tugas Mengajar Guru yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan
  • Surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman sejawat/komunitas/organisasi.

Baca Juga: Kemdikbud Beri Tunjangan untuk Guru di Semua Jenjang, Baik ASN Maupun Non-ASN, Tambahan Penghasilan?

Peserta memiliki waktu sampai pendaftaran ditutup untuk menyelesaikan tahap ini terhitung setelah menekan tombol “Mulai Pengerjaan”. Peserta direkomendasikan untuk menyiapkan dokumen tersebut sebelum melakukan proses registrasi.

  1. RPP

Peserta seleksi CGP akan diminta untuk mempersiapkan Rencana Pelaksanaan Pelatihan (RPP)/SAP. RPP wajib diunggah dalam portal Ayo Guru Berbagi sebelum jadwal mengajar dan wawancara yang ditetapkan.

RPP dapat diunggah peserta melalui dokumen penting, peserta memiliki opsi untuk membuat RPP baru atau memilih RPP yang sudah dibuat sebelumnya.

Baca Juga: Kemdikbud Minta ke Guru di Semua Jenjang Segera Bersiap di Tanggal 19 September 2022, Jangan Terlewat!

  1. Esai

Peserta seleksi akan menjawab 5 (lima) paket pertanyaan esai dan masing-masing paket pertanyaan memiliki 3 - 4 pertanyaan tambahan. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan akan berkisar pada pengalaman hidup peserta.

Peserta akan diberikan waktu sampai pendaftaran ditutup untuk menyelesaikan semua pertanyaan terhitung mulai setelah menekan tombol “Mulai Pengerjaan”.

Selanjutnya, peserta seleksi calon Guru Penggerak yang lolos di tahap 1 akan diundang mengikuti seleksi tahap 2 yang terdiri dari:

Baca Juga: Kabar Baik Kemdikbud ke Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi atau TPG, Ada Tambahan?

  1. Simulasi mengajar

Peserta akan menerima sebuah instruksi melalui pengumuman di SIMPKB l untuk melakukan praktik simulasi mengajar materi sesuai jenjang yang diampu paling lambat dua hari sebelum jadwal seleksi Simulasi mengajar beserta tautan untuk konferensi video.

Pada jadwal yang telah ditetapkan, peserta CGP akan diundang oleh tim seleksi untuk melakukan simulasi mengajar selama 5 - 8 menit dengan menggunakan fasilitas konferensi video.

Tidak akan ada murid yang dilibatkan dalam simulasi mengajar dan peserta akan mengajar seakan-akan memiliki beberapa murid. Tim seleksi tidak akan memberikan umpan balik setelah sesi simulasi mengajar.

Baca Juga: Bupati Mimika Dijemput Paksa KPK, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja

  1. Wawancara

Peserta calon Guru Penggerak akan menerima jadwal undangan wawancara melalui SIMPKB yang disertai tautan untuk konferensi video dengan tim seleksi.

Wawancara akan berlangsung sebanyak satu kali dengan durasi satu jam untuk setiap sesi wawancara. Peserta diharapkan dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara.

Pendaftaran calon Guru Penggerak akan ditutup pada tanggal 30 September mendatang.

Baca Juga: Guru dan Kepala Sekolah Wajib Tahu! Berikut Rangkaian Seleksi CGP yang Harus Dilalui, Persiapkan dari Sekarang

Perlu diketahui, program Pendidikan Guru Penggerak akan diadakan selama 6 bulan dengan konsep blended learning.

Dengan begitu peserta Guru Penggerak bisa tetap mengikuti pembelajaran sekaligus bertugas mengajar dan menggerakkan komunitas di sekolah masing-masing.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler