Tenang! Saat Seleksi PPPK 2022 Guru Honorer Lulus PG Dapat Lakukan Ini Jika Tidak Dapatkan Formasi

16 September 2022, 13:31 WIB
Ilustrasi guru honorer /mediacenter.riau.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Pasca Rakor Penetapan Pengadaan Tenaga ASN 2022, terdapat kabar yang kurang menggembirakan bagi guru honorer yang telah lulus passing grade (PG) PPPK 2021.

Terdapat setidaknya 60 ribu guru honorer yang belum bisa diangkat ASN PPPK 2022 disebabkan terbatasnya jumlah formasi yang ditetapkan pemerintah.

Namun guru honorer yang telah lulus PG, masih bisa mendapatkan kesempatan penempatan jika ikuti dua hal berikut ini.

Baca Juga: Ada Perubahan Pencairan Tunjangan Profesi Guru? Simak Penjelasan Kemdikbud, Lengkap dengan Faktor Perubahannya

Oleh karenanya penting bagi guru yang lulus PG PPPK 2021 untuk menyimak artikel ini hingga akhir halaman.

Pada seleksi PPPK 2022, guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 dijadwalkan dapat melakukan penempatan.

Penempatan tersebut akan dilakukan pada bulan September hingga Oktober 2022 mendatang sebagaimana dikutip oleh BeritaSoloRaya.com melalui laman Youtube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).

Namun, setidaknya ada sekitar 60 ribu guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 tidak bisa mendapatkan formasi PPPK 2022.

Meskipun demikian, ada solusi yang dapat ditempuh guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 untuk mendapatkan formasi PPPK 2022.

Pertama, guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 dapat mengikuti penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Baca Juga: Selamat! Peserta Lulus Tes Wawancara PPG Prajabatan Gelombang 1, Jangan Lupa Lakukan Hal Ini

Kedua, dari sekitar 60 ribu guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 namun belum bisa diangkat, masih berpotensi mendapatkannya apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.

Hanya saja untuk opsi kedua ini, jumlah formasi yang tersedia hanya sekitar 12.152 formasi saja.

Nantinya, guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 dapat mengetahui apakah bisa langsung ditempatkan atau tidak dengan log in pada akun SSCASN-nya masing-masing pada bulan September s.d Oktober 2022.

Baru kemudian setelah hal tersebut dilakukan, guru honorer dapat menekan klik pada tanda setuju untuk ditempatkan.

Jika guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 menekan klik pada tanda setuju, maka dapat langsung ditempatkan pada sekolah yang telah dipilihnya tersebut.

Berbeda halnya jika guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 tidak mendapatkan penempatan hingga akhir Oktober 2022, nantinya akan diberikan opsi “Mau atau Tidak Mau”.

Dalam hal ini “Mau” berarti guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 bersedia dengan penetapan yang berisi belum bisa ditempatkan pada seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Resmi! Guru Honorer yang Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK di Tahun 2022, KemenpanRB Gantikan dengan yang Ini

Itu berarti guru honorer tersebut masih bersedia untuk menjadi guru honorer pada sekolahnya masing-masing, dan menunggu untuk rekrutmen PPPK yang akan datang.

Namun jika guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 mengklik “Tidak Mau”, status kategori pelamar akan turun.

Dimana yang semula sebagai pelamar P1 dapat turun menjadi menjadi P2 atau bahkan P3 sebagaimana kesesuaian data diri pelamar.

Demikian informasi tentang guru honorer dalam PPPK 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Terkini

Terpopuler