Guru hingga Kepsek Wajib Cermati 6 Poin Ini Saat Registrasi Program Kemdikbud yang Tutup 10 Hari Lagi

11 Oktober 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi kepala sekolah dan guru saat melakukan pendaftaran program dari Kemdikbud yang tutup 10 hari lagi /pch.vector/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Ketika melakukan registrasi program Kemdikbud Apresiasi GTK 2022, terdapat 6 poin yang harus dicermati oleh guru hingga kepala sekolah.

Selain itu, dalam pengunggahan bukti karya di program Kemdikbud ini, guru dan kepala sekolah perlu mengunggah video yang telah ditentukan.

Dengan demikian, guru dan kepala sekolah seluruh jenjang pendidikan perlu mengetahui mengenai poin dalam registrasi di program Kemdikbud ini, salah satunya mengenai ketentuan video yang berlaku.

Baca Juga: Kemdikbud Rilis Peraturan Seragam Sekolah bagi SD, SMP, SMA, SMK, SLB Berikut Juknisnya, Download Sekarang Ya!

Apresiasi GTK 2022  adalah sebuah upaya Kemdikbud untuk memberi penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang inspiratif yang telah memberi layanan pendidikan yang baik untuk peserta didik.

Berikut ketentuan video pada Apresiasi GTK 2022.

  1. Video - Guru, Pendidik PAUD, Pamong Belajar

Topik video yang dibuat berisi tentang praktik baik penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi. Video merupakan pengalaman nyata atau praktik terbaik pembelajaran yang telah diimplementasikan.

Durasi maksimal 5-10  menit. Tidak memuat unsur suku, agama, ras dan golongan (SARA), pornoaksi, dan pornografi.

Baca Juga: Ternyata 7 Faktor Ini Pemicu Stunting yang Wajib Diperhatikan Orang Tua, Poin Terakhir Sudah Anda Sadari?

Menyertakan naskah video dengan panjang 1.500 - 2.000 kata yang berisi latar belakang, tantangan, substansi/ konten, dan dampak pembelajaran.

  1. Video - Kepala Sekolah

Topik video isinya tentang praktik baik Kepemimpinan Pembelajaran untuk Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi di kelas atau di satuan pendidikan.

Video merupakan pengalaman nyata atau praktik terbaik kepemimpinan pembelajaran yang telah diimplementasikan dengan durasi maksimal 5-10 menit.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Rilis Peraturan Terbaru, Seragam Sekolah Siswa SD hingga SMA Berubah, Kapan Digunakan?

Video nantinya tidak memuat unsur suku, agama, ras dan golongan (SARA), pornoaksi, dan pornografi.

Video juga wajib menyertakan naskah video dengan panjang 1.500 - 2.000 kata, berisi latar belakang, tantangan, substansi/ konten, serta dampak kepemimpinan.

  1. Video - Pengawas Sekolah, Penilik

Topik video isinya tentang praktik baik Pendampingan dan Pembimbingan untuk Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi di kelas atau di sekolah

Video merupakan pengalaman nyata atau praktik terbaik Pendampingan dan Pembimbingan yang telah diimplementasikan yang durasinya maksimal 5-10 menit menit.

Baca Juga: Update P3K: Persoalan NI PPPK, Penempatan PPPK 2022, hingga Gaji, Ini Kata Nunuk Suryani

Tidak memuat unsur suku, agama, ras dan golongan (SARA), pornoaksi, dan pornografi dan menyertakan naskah video dengan panjang 1.500 - 2.000 kata.

Naskah video berisi latar belakang, tantangan, substansi/ konten, dan dampak kepemimpinan.

Adapun hal yang perlu diperhatikan ketika registrasi adalah sebagai berikut.

1. Registrasi dan unggah data dibuka pada tanggal 19 September - 22 Oktober 2022.

Baca Juga: Poin Penting Surat Edaran Baru Soal TPG, Tamsil, dan TPP Guru ASN, Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Tegaskan Hal Ini

2. Apabila data dan kelengkapan belum siap, silakan melakukan registrasi tanpa melengkapi data terlebih dahulu

3. Apabila data dan kelengkapan sudah siap, silakan melengkapi dan mengunggah data sampai batas waktu registrasi

4. Simpan dengan baik EMAIL yang digunakan serta KODE REGISTRASI yang diberikan saat registrasi

Baca Juga: 7 Faktor Ini Pemicu Gejala Serangan Jantung, Apa Anda Menyadarinya?

5. Bagi yang sudah mempunyai akun belajar.id, silakan mendaftar dengan akun belajar.id yang dimiliki

6. Bagi yang belum mempunyai akun belajar.id, dapat melakukan pendaftaran dengan mengisi data dan melampirkan persyaratan yang ditentukan.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: GTK Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler