Kriteria Video Apresiasi GTK 2022, Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Penilik Wajib Tahu

19 Oktober 2022, 18:59 WIB
Guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik yang ingin mendaftarkan diri pada Apresiasi GTK 2022 harus memenuhi kriteria video /instagram.com/@guru.dikdas.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - Apresiasi GTK 2022 diselenggarakan sebagai bentuk upaya Kemdikbud Ristek dalam memberikan penghargaan terhadap guru dan tenaga kependidikan inspiratif yang telah memberikan layanan pendidikan yang baik kepada murid.

Penyelenggaraan Apresiasi GTK 2022 ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2022 yang jatuh pada Jumat, 25 November 2022.

Melalui Apresiasi GTK 2022, guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik, sebagai sasaran peserta dapat menginspirasi guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Baca Juga: Ternyata non ASN Ini Tidak Bisa Masuk dalam Pendataan. Bagaimana Solusinya? Simak Juga Jawaban BKN Lainnya...

Pendaftaran Apresiasi GTK 2022 telah dibuka Kemdikbud sejak 19 September 2022 dan akan ditutup pada 22 Oktober 2022, berarti sisa 3 hari lagi.

Untuk itu, guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik tentunya tidak boleh melewatkan kesempatan emas untuk berbagi kepada GTK lainnya dan juga untuk memenangkan hadiah.

Kemdikbud telah mengumumkan bahwa peserta terpilih nantinya akan mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan dan laptop, serta diundang ke acara Puncak Hari Guru Nasional 2022 yang diselenggarakan di Jakarta.

Baca Juga: Resmi, Regulasi Baru Sertifikasi Guru Mulai Tahun 2023, Tendik Hanya Perlu 12 SKS untuk Dapat Serdik

Tentu ada beberapa syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon peserta. Salah satunya adalah video yang diunggah ke Bukti Karya pada Platform Merdeka Mengajar. Untuk melakukan tahap ini, pastikan Anda telah memiliki akun belajar.id.

Untuk topik dan kriteria video setiap peserta ternyata memiliki perbedaan. Agar tidak salah membuat video yang ingin diikutsertakan dalam Apresiasi GTK 2022, simak kriteria video berikut ini.

Video untuk Guru, Pendidik PAUD, dan Pamong Belajar

1. Topik video tentang praktik baik penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi

2. Video diambil dari pengalaman nyata atau praktik terbaik pembelajaran yang telah diimplementasikan

Baca Juga: Resmi, Pengumuman Terbaru untuk Guru dari Kemdikbud. Tendik Segera Dapatkan Kesempatan Berikut...

3. Durasi maksimal 5-10 menit menit
4. Tidak memuat unsur SARA, pornoaksi, dan pornografi.

5. Menyertakan naskah video dengan panjang 1.500 - 2.000 kata berisi latar belakang, tantangan, substansi/konten, dan dampak pembelajaran.

Video untuk Kepala Sekolah

1. Topik video tentang praktik baik Kepemimpinan Pembelajaran untuk Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi di kelas atau di satuan pendidikan

Baca Juga: Kabar Baik untuk Non ASN, Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023 Dibatalkan. Benarkah? Begini Penjelasannya

2. Video diambil dari pengalaman nyata atau praktik terbaik kepemimpinan pembelajaran yang telah diimplementasikan

3. Durasi maksimal 5-10 menit menit
4. Tidak memuat unsur SARA, pornoaksi, dan pornografi.

5. Menyertakan naskah video dengan panjang 1.500 - 2.000 kata berisi latar belakang, tantangan, substansi/konten, dan dampak kepemimpinan.

Baca Juga: 3 Hari Lagi, Kemdikbud Ajak Guru dan Kepala Sekolah Ikut Ini, Bisa Dapatkan Hadiah Uang dan Laptop

Video untuk Pengawas Sekolah dan Penilik

1. Topik video tentang praktik baik Pendampingan dan Pembimbingan untuk Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi di kelas atau di sekolah

2. Video diambil dari pengalaman nyata atau praktik terbaik Pendampingan dan Pembimbingan yang telah diimplementasikan

3. Durasi maksimal 5-10 menit menit
4. Tidak memuat unsur SARA, pornoaksi, dan pornografi.

Baca Juga: Dalam Pendataan Non ASN, Masa Kerja Hanya Dihitung Maksimal 5 Tahun. Mengapa? Ini Penjelasan BKN...

5. Menyertakan naskah video dengan panjang 1.500 - 2.000 kata berisi latar belakang, tantangan, substansi/konten, dan dampak kepemimpinan.

Demikianlah kriteria video bagi guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik dalam mengikuti Apresiasi GTK 2022. Pastikan video Anda telah siap sebelum 22 Oktober dan segera daftarkan diri.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: GTK Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler