Resmi, Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Wajib Tahu, Ini Tahap Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar

28 Oktober 2022, 10:24 WIB
Ilustrasi guru yang menerapkan Kurikulum Merdeka /tangkapan layar akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/
 
 
BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi mengenai tahap implementasi Kurikulum Merdeka Belajar yang dapat diketahui seluruh guru, baik PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Di mana, pada Kurikulum Merdeka Belajar termasuk halnya perubahan kebijakan pendidikan, yang merupakan proses pembelajaran yang panjang.

Sebab itulah, implementasi Kurikulum Merdeka dapat dilihat sebagai proses belajar bagi satuan pendidikan dan pendidik sesuai kesiapan masing-masing.
 
Baca Juga: Informasi PPPK 2022, Pendaftaran Ditunda? Begini Penjelasan Kemdikbud, Resmi!
 
Pemerintah memberikan kesempatan untuk satuan pendidikan dan pendidik diharapkan untuk terus berefleksi dan berproses.

Di mana mulai dari tahap awal hingga berangsur-angsur semakin mahir dalam menyelenggarakan pembelajaran.

Sementara itu, pada tahapan perancangan kurikulum operasional satuan pendidikan, untuk membantu merancang kurikulum operasional, yaitu yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik.
Baca Juga: Berkas PPPK 2022, Resmi dari Kemdikbud, Ada Berkas Tambahan? Simak Disini Selengkapnya
 
Secara rancangannya, Kurikulum Merdeka Belajar sebagai berikut:

Pertama adalah tahap awal, yaitu satuan pendidikan membuat sedikit penyesuaian terhadap contoh dokumen kurikulum operasional satuan pendidikan yang disediakan oleh Kemendikbud Ristek.

Kedua adalah tahap berkembang, yaitu mengembangkan kurikulum operasional satuan pendidikan.

Berdasarkan contoh dokumen kurikulum satuan pendidikan yang disediakan oleh Kemdikbud.
Baca Juga: Adakan Sosialisasi PPPK 2022, PANRB Tegaskan Pengadaan ASN Fokus pada 2 Kategori Honorer Ini
 
Caranya memodifikasi bagian pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran sesuai kondisi satuan pendidikan, tanpa didasarkan pada refleksi terhadap hasil analisis karakteristik satuan pendidikannya.

Ketiga tahap siap, yaitu mengembangkan kurikulum satuan pendidikan berdasarkan contoh dari Kemdikbud Ristek.

Caranya dengan memodifikasi pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran.

Hal itu berdasarkan analisis dan refleksi terhadap kondisi, sarana, prasarana dan tenaga pendidik serta kependidikan di satuan pendidikan.

Selain itu, dengan melibatkan melibatkan perwakilan siswa, orangtuaku, atau masyarakat.
Baca Juga: Kabar Terbaru PPPK 2022 Resmi BKN, Hal Ini Jangan Sampai Salah!
 
Keempat tahap mahir, yaitu:

Kesatu, mengembangkan kurikulum satuan pendidikan yang kontekstual dan sesuai aspirasi warga satuan pendidikan serta hasil analisis dan refleksi diri pada satuan pendidikan.

Kedua, menstrukturkan pembelajaran sesuai visi-misi dan konteks satuan pendidikan, dengan melibatkan perwakilan peserta didik, orang tua dan masyarakat

Apabila mengunduh file panduan pembelajaran dan asesmen serta tahapan implementasi kurikulum merdeka pada tautan berikut:

Panduan Pembelajaran dan Asesmen selengkapnya dapat klik di sini.

Panduan Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka dapat klik di sini.
 
Baca Juga: Resmi, Ada 2 Tenaga Honorer yang Dilihat dari Dua Hal Ini. Begini Aturan dari Masing-masing Non ASN...
 
Catatan:
 
Tahapan sebagaimana yang dimaksud di atas bukanlah suatu ketetapan yang baku atau terstandarisasi, sehingga tidak digunakan sebagai alat/instrumen untuk mengukur kinerja pendidik dan/atau satuan pendidikan.

Tahapan di atas juga dapat digunakan satuan pendidikan sebagai bahan refleksi diri untuk memahami kesiapan pendidik dan/atau satuan pendidikan.

Selain itu, tahapan di atas bukan digunakan sebagai alat untuk membanding-bandingkan kualitas satuan pendidikan dengan satuan pendidikan yang lain.***
Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler