Resmi, Semua Guru dan Kepsek Wajib Bersiap Lakukan Ini di Tanggal 14 hingga 17 November 2022

10 November 2022, 10:17 WIB
Semua Guru dan Kepsek Wajib Bersiap Lakukan Ini di Tanggal 14 hingga 17 November 2022 /tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI/youtube.com/KEMENDIKBUD RI

BERITASOLORAYA.com- Terdapat info penting untuk guru dan kepsek jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK.

Info penting untuk guru dan kepsek SD, SMP, SMA, maupun SMK ini berkaitan dengan surat edaran terbaru Kemdikbud Ristek nomor 1924/H4/SK.02.02/2022 yang diterbitkan pada tanggal 8 November 2022.

Di dalam isi surat edaran Kemdikbud itu, menyampaikan ke guru dan kepsek SD, SMP, SMA, maupun SMK bahwa ada penjadwalan ulang ANBK tahun 2022 bagi seluruh jenjang.

Lebih lanjut Pusat Asesmen Nasional, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemdikbud menerbitkan SE penjadwalan ulang ANBK bagi seluruh jenjang baik SD hingga SMK.

Adanya penjadwalan ulang ANBK ini dilaksanakan dengan pertimbangan sebab masih ada satuan pendidikan yang mengalami kendala dalam pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2022.

Baca Juga: Penting, Guru dan Peserta Didik Segera Bersiap di Tanggal 12 November 2022 untuk Penjadwalan Ulang Ini...

Diketahui pada jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya, sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan ANBK dengan penjadwalan ulang di tanggal 14 hingga 17 November 2022.

Dalam hal ini peserta ANBK yang mengikuti penjadwalan ulang merupakan satuan pendidikan pada seluruh jenjang baik SD, SMP, SMA, maupun SMK yang mengalami hambatan.

Oleh sebab itu, tidak bisa melaksanakan ataupun menyelesaikan rangkaian pelaksanaan ANBK.

Baca Juga: Peserta PPG Prajabatan Tahun 2022 yang Akan Lapor Diri di LPTK, Wajib Bawa 5 Dokumen Penting Ini...

Selain itu, Kemdikbud juga menyampaikan untuk penjadwalan ulang ANBK sebagai berikut:

  1. Penyelenggaraan penjadwalan ulang dilakukan dua gelombang

- Gelombang 1: tanggal 14 hingga 15 November 2022.

- Gelombang 2: tanggal 16 hingga 17 November 2022.

Kemudian akan ada sinkronisasi moda semi online yang dilakukan pada tanggal 12 hingga 13 November 2022.

Berkaitan dengan itu, guru dan kepala sekolah bisa melakukan penjadwalan ulang ANBK dengan melalui laman https://anbk.kemdikbud.go.id, di menu ‘Penjadwalan Ulang’ .

Baca Juga: Informasi Penting Jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat untuk Tanggal 14-17 November 2022, Kemdikbud Imbau Ini

Selanjutnya untuk status pelaksanaan dan moda pelaksanaan akan mengikuti data sebelumnya dan pengaturan sesi gelombang juga akan ditentukan oleh Pusat.

Sebagai informasi bahwa adanya penjadwalan ulang ANBK ini diperuntukan untuk mengukur kualitas pada tingkat pendidikan.

Selain itu, Kemdikbud juga akan melakukan pemotretan pembelajaran dari para guru terhadap peserta didik.

Dari adanya Asesmen Nasional tersebut akan terlihat kemajuan dari pembelajaran yang dilakukan oleh satuan pendidikan.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Bpm.gorontalo.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler