Guru di Cimahi Wajib Tahu! Pemerintah Resmi Umumkan PPPK Guru, Berikut Rincian Formasi dan Penempatannya

- 6 November 2022, 19:58 WIB
Ilustrasi formasi dan penempatan PPPK Guru di Cimahi
Ilustrasi formasi dan penempatan PPPK Guru di Cimahi /Pexels/Christina Morillo

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Kota Cimahi telah resmi membuat pengumuman terbaru terkait penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 yang diunggah pada 1 November 2022. 

Pengumuman ini dibuat berdasarkan Surat Keputusan No. 810/4634/BKPSDMD dan ditandatangani oleh Walikota Cimahi.

Surat edaran tersebut menjelaskan secara lengkap rincian formasi dan penempatan PPPK Tenaga Guru di Kabupaten Cimahi tahun 2022.

Baca Juga: Peserta Tes Substantif PPG Prajabatan 2022 yang Lulus, Berikut Linimasa Lengkap Seleksi Tahap Selanjutnya

Untuk mengetahui informasi detail mengenai rincian formasi dan penempatan PPPK Tenaga Guru di Kabupaten Cimahi tahun 2022, berikut BeritaSoloRaya.com rangkum dari Jangkara.com.

Formasi Jabatan yang Diperlukan

Kebutuhan PPPK di Kabupaten Cimahi yang tertulis dalam surat tersebut adalah sebanyak 607 formasi.  

Dari sebanyak 607 formasi PPPK yang diperlukan di Kota Cimahi, sebanyak 514 formasi adalah tenaga guru, dan sisanya terdiri dari tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Juga: Ide Menu Harian Sederhana Tidak Banyak Bahan, Solusi Ibu Buntu Inspirasi

Rincian Formasi dan Penempatannya

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Jangkara.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah