BERITASOLORAYA.com – Berikut informasi mengenai alokasi anggaran Kemdikbud yang akan diterapkan pada tahun 2023. Tunjangan guru jadi prioritas angaran?
Dilansir BeritaSoloraya.com dari akun Instagram resmi Kemdikbud RI pada tanggal 3 Desember 2022 disebutkan bahwa total anggaran Kemdikbud tahun 2023 mencapai Rp80,22 T.
“Anggaran Kemendikbudristek pada 2023 sendiri adalah sebesar Rp80,22 triliun,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Wah, Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Diubah dari Hal Ini. Nadiem Makarim Sudah Sampaikan Ini...
Kemdikbud dalam unggahan yang sama juga membeberkan alokasi anggaran tahun 2023.
Berikut ini alokasi prioritas anggaran Kemdikbud tahun 2023.
1. Pendanaan Wajib
Pendanaan wajib mendapat alokasi anggaran terbesar pada tahun 2023 mendatang. Kemdikbud menyebutkan bahwa pendanaan wajib mendapat porsi sebesar Rp38,17 T.
Apa saja yang termasuk dalam pendanaan wajib?
Pendanaan wajib yang dianggarkan Kemdikbud salah satunya adalah tunjangan guru dan dosen.
Selain itu, yang termasuk pendanaan wajib adalah bantuan akses pendidikan untuk memastikan akses pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
2. Program Prioritas Merdeka Belajar
Kemdikbud mengalokasikan anggaran sejumlah Rp4,57 T untuk program-program prioritas Merdeka Belajar.
Program prioritas Merdeka Belajar yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
- Pengembangan program Kurikulum Merdeka
- Asesmen Nasional
- Guru Penggerak
- Pendampingan Sekolah Penggerak di berbagai daerah dan daerah 3T
- Program penguatan literasi, pencegahan dan penanganan tiga dosa pendidikan (intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual)
- Penyelenggaraan Badan Layanan Umum (BLU) Museum.
3. Program Digitalisasi
Selain dua program di atas, Kemdikbud juga menggalakkan program digitalisasi pendidikan pada tahun 2023.
Program digitalisasi pendidikan meliputi platform-platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah.
Kemdikbud menekankan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu fokus pemerintah dalam APBN 2023.
Demikian penjelasan mengenai alokasi anggaran Kemdikbud yang diberlakukan pada tahun 2023 mendatang.
Rincian alokasi anggaran Kemdikbud menjadi salah satu bahasan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2023.
Perlu diketahui bahwa DIPA 2023 dan Rincian Alokasi TKD 2023 telah diterima oleh pemerintah pusat daen daerah pada Kamis, 1 Desember 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kemdikbud lengkap dengan potret Mendikbud Nadiem Makarim dengan Presiden Joko Widodo dalam unggahan di media sosial resmi Kemdikbud.
“Tahukah #SahabatDikbud jika Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2023 sudah diserahkan kepada pemerintah pusat dan daerah pada Kamis, 1 Desember?”, tulis akun tersebut.***