Kemenag Ungkap Kebutuhan Guru Golongan Ini untuk Ditempatkan di Jenjang Pendidikan SLB. Apakah Termasuk Anda?

6 Desember 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi Kemenag Ungkap Kebutuhan Guru Golongan Ini untuk Ditempatkan di Jenjang Pendidikan SLB /Pavel Danilyuk/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Jenjang pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) ternyata membutuhkan tambahan guru. Hal ini telah diinformasikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Informasi tersebut disampaikan Kemenag berdasarkan pada data yang dimiliki Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, Amrullah menyampaikan hal tersebut yang terkait dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional pada setiap tanggal 3 Desember.

Kemenag menyampaikan kebutuhan guru tersebut dengan pertimbangan agar anak-anak disabilitas bisa mendapatkan layanan Pendidikan Agama Islam (PAI) yang layak dan memadai.

Baca Juga: Info BKN untuk Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan, Wajib Simak Poin Pentingnya

Sehingga Kemenag merasa perlu untuk melakukan perekrutan guna penambahan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada jenjang SLB.

“Peringatan Hari Disabilitas Internasional menjadi momentum bagi Direktorat PAI di Kementerian Agama untuk meningkatkan perannya dalam membimbing anak-anak disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus dalam bidang agama,” ucap Amrullah.

Kemenag memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam di SLB, jelas Amrullah di Jakarta, pada Minggu, 4 Desember 2022.

Hal tersebut selaras dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 42 Tahun 2016, yang meninta Direktorat PAI untuk menangani Pendidikan Agama Islam di SLB, mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA.

“Sesuai dengan tugas kami di Direktorat PAI, kami terus berupaya untuk meningkatkan mutu PAI di SLB, “kata Amrullah.

“Terutama melalui peningkatan jumlah guru PAI pada SLB, agar anak didik kita di SLB mendapat layanan pendidikan yang memadai dan bermutu,” tambahnya.

Baca Juga: Kabar Gembira Kemenkeu Untuk Kesejahteraan Guru di Tahun 2023, Nasib Tunjangan Sertifikasi dan Non

Dengan mempertimbangkan data Kemdikbud di tahun 2022, Amrullah mengungkapkan adanya kebutuhan guru PAI di SLB.

Diketahui, dari pendataan seluruh SLB Negeri dan SLB Swasta di Indonesia, sampai saat ini ada 2.289 SLB , dengan 24.657 guru dan 112.364 siswa di sekolah khusus tersebut.

“Saat ini baru terdapat 782 guru PAI pada SLB yang terdata di SIAGA. Dari jumlah itu hanya 183 GPAI SLB yang PNS, baik yang diangkat oleh Kementerian Agama, Kemendikbudristek, maupun Pemda,” kata Amrullah.

“Ini berarti lebih dari 50 % SLB yang ada, tidak punya guru PAI,” lanjutnya.

Amrullah menyatakan, itulah yang menjadi alasan baginya memperjuangkan agar jumlah guru PAI SLB bisa terus ditambah, baik melalui formasi CPNS maupun PPPK.

Baca Juga: Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan, Sanksi Langgar Gak Main-Main!

“Kami akan berupaya agar jumlah guru PAI di SLB ditambah sesuai dengan kebutuhan, baik melalui formasi Kementerian Agama maupun Pemerintah Daerah,”ujar Direktur PAI tersebut.

“Agar setiap SLB mempunyai guru PAI yang kompeten dan sesuai dengan kualifikasi,” tambahnya.

Hal yang senada tentang penambahan guru PAI untuk ditempatkan di SLB juga diungkapkan oleh Kasubdit PAI SMP/SMPLB, Agus Sholeh.

Agus menyatakan bahwa pentingnya penambahan guru PAI di SLB adalah untuk menjamin anak-anak disabilitas memperoleh layanan pendidikan yang adil dan setara.

Baca Juga: Akhirnya Tunjangan Sertifikasi Guru Cair! Daerah Mana Saja? Cek di Sini

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar setiap SLB mempunyai guru PAI, baik PNS, P3K maupun Non PNS,”tutur Agus.

“Semoga Kementerian Agama dapat mengalokasikan pengangkatan guru-guru PAI yang diperlukan di SLB-SLB,” lanjutnya.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler