Berapa Formasi Guru ASN PPPK 2023 yang Akan Dibuka? Hal Ini Jadi Penentunya

6 Desember 2022, 11:08 WIB
Ilustrasi. Formasi guru ASN PPPK 2023 yang akan dibuka ditentukan oleh ini. /Tangkapan Layar YouTube KEMDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Siap menyambut tahun 2023, pemerintah pun tengah bersiap untuk pengadaan ASN PPPK tahun depan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemdikbud telah merancang kebijakan terkait pengadaan guru ASN PPPK di tahun 2023.

Lantas, berapa banyak formasi guru ASN PPPK yang akan dibuka pada tahun 2023? Untuk hal ini, Kemdikbud meminta keterlibatan dari pemerintah daerah.

Rencana pengadaan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun 2023 dibahas dalam rapat kerja Kementerian PANRB dengan Kemdikbud dan Kementerian Kesehatan pada Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Bagi-Bagi 680 Ribu Rice Cooker Gratis, Dalam Rangka Apa? Simak Selengkapnya

Kedua kementerian tersebut turut dilibatkan karena guru dan tenaga kesehatan kembali menjadi prioritas pemerintah dalam pengadaan ASN tahun 2023.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas yang mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan target yang telah diusung sebelumnya, yakni pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

“Kami berterima kasih kepada Pak Menkes dan Pak Mendikbud karena komitmennya tinggi untuk memperbaiki data dan menyelesaikan masalah prioritas di bidang kesehatan dan guru,” ujar Anas.

Baca Juga: Dua Hari Lagi, Guru Non Sertifikasi Segera Cek. Ada 3 Syarat Tendik Bisa Ikut Ini, Nomor 2 Paling Penting

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut juga mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan sangat membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

Agar dapat terpenuhi, Anas mengimbau agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau pemda bisa mengusulkan kebutuhan ASN di tahun 2023.

Tentunya, penyampaian usulan kebutuhan ASN tahun 2023 harus mempertimbangkan analisis beban kerja dan analisis jabatan.

Baca Juga: Resmi, Kemdikbud Rilis SE Minta Guru Non Sertifikasi Segera Bersiap di Tanggal 6 dan 8 Desember 2022

Dalam rapat yang sama, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan tiga paket kebijakan dari Kemdikbud untuk pemenuhan guru PPPK di tahun 2023.

Kebijakan Kemdikbud yang pertama, pemerintah daerah akan diberi waktu untuk mengajukan formasi kebutuhan ASN PPPK guru di daerah masing-masing mulai Februari hingga Maret 2023.

Artinya, pemerintah daerah menjadi penentu berapa formasi guru ASN PPPK yang akan dibuka pada tahun 2023. 

Baca Juga: Guru Honorer P2 dan P3 Bisa Cek Nilai Hasil Observasi Kesesuaian Seleksi PPPK 2022? Ternyata Begini Faktanya

Jika hingga akhir waktu atau Maret 2023 formasi tidak diterima 100 persen dari Pemda, maka pemerintah pusat dapat melengkapi jumlah formasi PPPK guru tersebut.

Mendikbudristek berkata bahwa pemerintah pusat akan mengajukan dan menetapkan formasi untuk pengadaan guru ASN PPPK 2023 sebagai bentuk final.

Kebijakan yang kedua, UU APBN serta Peraturan Menteri Keuangan akan dirancang untuk mengatur secara spesifik bahwa anggaran tunjangan dan gaji PPPK tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lain.

Baca Juga: UMP 2023 Naik? Begini Besaran Perubahan Upah Minimum di 34 Provinsi, Naik Berapa Persen di Kota Anda?

Bahkan, anggaran untuk gaji dan tunjangan tersebut tidak dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan lain, karena hanya boleh digunakan sesuai penetapan anggaran.

Adapun kebijakan Kemdikbud yang ketiga soal pengadaan ASN PPPK guru adalah dana untuk pengangkatan pegawai PPPK hanya akan ditransfer ke pemda dengan catatan pengangkatan sudah dilakukan.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kementerian PANRB

Tags

Terkini

Terpopuler