Benarkah Tunjangan Sertifikasi Guru Ditransfer Langsung Ke Rekening? Simak Info Kemdikbud Berikut ini

- 6 Desember 2022, 03:00 WIB
Akhirnya bagi sejumlah guru baik yang sertifikasi maupun yang belum, ada kabar gembira dari Kemdikbud dan Kementerian PANRB
Akhirnya bagi sejumlah guru baik yang sertifikasi maupun yang belum, ada kabar gembira dari Kemdikbud dan Kementerian PANRB /Dok. Humas MENPANRB/

BERITASOLORAYA.com – Akhirnya bagi sejumlah guru baik yang sertifikasi maupun yang belum, ada kabar gembira dari Kemdikbud dan Kementerian PANRB terkait usulan tunjangan profesi dan tunjangan lainnya untuk guru.

Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek mengusulkan kepada Menteri PANRB agar dana tunjangan sertifikasi guru atau TPG dapat ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru.

Hal itu diusulkan saat Kemdikbud bersama Kementerian PANRB melaksanakan Rapat Bersama yang membahas tentang reformasi birokrasi.

Baca Juga: Kabar Gembira Kemenkeu Untuk Kesejahteraan Guru di Tahun 2023, Nasib Tunjangan Sertifikasi dan Non

Pertemuan Nadiem Makarim dengan Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB tersebut juga membahas terkait mandat Presiden Joko Widodo untuk mereformasi birokrasi di sektor pendidikan supaya lebih efektif.

"Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, seluruh elemen pemerintah diminta untuk segera berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan berbagai dimensinya," ucap Menteri PANRB.

Perlu diketahui, reformasi birokrasi tematik adalah salah satu strategi untuk mempercepat dampak dan hasil capaian dari reformasi birokrasi.

Baca Juga: Kedepannya, Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Dicairkan Langsung Ke Rekening, Resmi Kemdikbud

Dalam hal pendidikan, adanya reformasi birokrasi tematik juga diapresiasi oleh Mendikbudristek Nadiem makarim setelah mendengar penjelasan dari Menteri PANRB tersebut.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x