Mahasiswa PPG Wajib Tahu! Simak Jadwal Pelaksanaan dan Besaran Biaya UKin dan UP UKMPPG Periode VII Tahun 2022

6 Desember 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi. Jadwal Pelaksanaan dan Besaran Biaya UKin dan UP UKMPPG Periode VII Tahun 2022 /Pixabay/OleksandrPidvalnyi

 

BERITASOLORAYA.com – Kemendikbud merilis pemberitahuan terkait persiapan dan pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) periode VII tahun 2022.

Berdasarkan surat Nomor 2708/B2/GT.00.02/2022, Kemendikbud menyampaikan informasi terkait jadwal pelaksanaan UKMPPG hingga biaya pendaftarannya.

Pelaksanaan UKMPPG bagi mahasiswa PPG terdiri dari dua kategori yaitu Uji Kinerja (Ukin) dan Uji Pengetahuan (UP).

Adapun pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Periode VII Tahun 2022 dilakukan secara online atau daring tes.

Baca Juga: Berapa Formasi Guru ASN PPPK 2023 yang Akan Dibuka? Hal Ini Jadi Penentunya

Peserta yang dapat mengikuti pelaksanaan UKMPPG terdiri dari:

1. Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022, termasuk didalamnya ada peserta PPG dari lulusan Guru Penggerak (GP).

2. Peserta yang termasuk dalam retaker UKMPPG dan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Eks guru dalam jabatan yang belum lulus UTN (PLPG) atau Uji Kompetensi PLPG.

Bagi peserta dengan kriteria retaker UKMPPG harus melakukan pendaftaran dengan mencantumkan nomor peserta dan tanggal lahir.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Bagi-Bagi 680 Ribu Rice Cooker Gratis, Dalam Rangka Apa? Simak Selengkapnya

Sementara biaya UKMPPG akan ditanggung oleh para peserta retaker UKMPPG. Sedangkan bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II dan Eks PLPG dapat mengikuti secara gratis.

Adapun pembebanan biaya bagi peserta retaker UKMPPG dalam mengikuti Uji Kinerja (Ukin) dan Uji Pengetahuan (UP) Periode VII Tahun 2022 sebagai berikut:

1. Biaya UP akan dikenakan sebesar Rp300.000 dan dapat dibayarkan melalui virtual akun.

Tata cara pembayaran akan diterangkan setelah berhasil melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Dua Hari Lagi, Guru Non Sertifikasi Segera Cek. Ada 3 Syarat Tendik Bisa Ikut Ini, Nomor 2 Paling Penting

2. Biaya untuk UKin akan dikenakan sebesar Rp600.00 dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.

Jadwal Pelaksanaan UKMPPG untuk Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II dan Retaker

1. Briefing Peserta Ukin pada 6 Desember 2022

2. Pendaftaran UKMPPG pada 6 Desember sampai 8 Desember 2022

3. Uji Kinerja (UKin)

a) Melakukan pengisian Portofolio pada 10 sampai 15 Desember 2022.

Baca Juga: Resmi, Kemdikbud Rilis SE Minta Guru Non Sertifikasi Segera Bersiap di Tanggal 6 dan 8 Desember 2022

b) UKin Praktik Pembelajaran dan mengunggah link YouTube/Google Drive pada 13 sampai 15 Desember 2022

c) Peninjauan Penilaian Portofolio dan Video dilaksanakan pada 16 sampai 19 Desember 2022

4. Uji Pengetahuan (UP)

a) Peserta mencetak Kartu Peserta UP dimulai pada 14 Desember 2022.

b) Uji Coba yang dilakukan peserta dan pengawas pada 16 Desember 2022

c) Pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP) pada 17 sampai 18 Desember 2022

Baca Juga: Guru Honorer P2 dan P3 Bisa Cek Nilai Hasil Observasi Kesesuaian Seleksi PPPK 2022? Ternyata Begini Faktanya

5. Hasil Pengumuman UKMPPG pada 27 Desember 2022

Jadwal UP bagi Peserta UKMPPG Eks PLPG

1. Melakukan pendaftaran online Uji Pengetahuan (UP) dimulai pada 6 Desember sampai 8 Desember 2022.

2. Mencetak kartu Peserta Uji Pengetahuan (UP) pada 14 Desember 2022

3. Melakukan uji coba bagi peserta dan pengawas pada 16 Desember 2022

4. Pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP) pada 17 Desember sampai 18 Desember 2022

Baca Juga: UMP 2023 Naik? Begini Besaran Perubahan Upah Minimum di 34 Provinsi, Naik Berapa Persen di Kota Anda?

5. Hasil pengumuman UKMPPG pada 27 Desember 2022.

Itulah jadwal dan biaya pelaksanaan UKMPPG bagi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II, retaker, dan eks PLPG.

Semoga sukses melaksanakan ujian kompetensinya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PPG Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler