Para Guru Segera Daftar, Program Kemendikbud Ini Bisa Berangkatkan Pengajar ke Korea, Terakhir 6 Februari 2023

19 Januari 2023, 19:41 WIB
Ilustrasi. Ini program Kemendikbud yang membuat guru bisa terbang ke Korea Selatan untuk mengajar dan mendapatkan ilmu baru. /Tumisu/Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Keinginan Nadiem Makarim untuk meningkatkan kualitas para guru tidak pernah main-main.


Kali ini Kemendikbud siap meningkatkan skill dan kemampuan para guru lewat program yang bisa membawa para guru terbang ke Korea Selatan untuk belajar.


Program ini berlaku bagi semua guru dari setiap jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA dan juga SMK di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer, Masa Pengabdian Jadi Pertimbangan Alternatif Penyelesaian Permasalahan Non ASN


Nantinya para guru bisa belajar tentang pendidikan di Korea Selatan ketika terbang untuk mengikuti program tersebut.

Program ini sendiri diinformasikan langsung oleh Kemendikbud lewat surat edaran nomor 0121/B1/GT.02.02/2023 yang diterbitkan pada tanggal 3 Januari 2023.


Surat ini membahas spesifik tentang seleksi program Kemendikbud, yaitu program pertukaran guru Indonesia-Korea untuk tahun 2023 ini.


Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan kalau Kemendikbud sudah bekerjasama dengan Pemerintah Korea Selatan untuk melakukan pertukaran dan kerjasama dalam bidang pendidikan.

Baca Juga: Benarkah Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN 2023? PANRB Beri Jawaban, Simak Hal Berikut....

Kerjasama dalam bidang pendidikan yang dimaksud adalah pertukaran guru antara guru Indonesia dan Korea.


Program pertukaran guru ini sendiri sudah berlangsung selama hampir 10 tahun dari tahun 2013 dan di tahun 2023 program ini akan kembali diikuti oleh guru Indonesia dari SD, SMP, SMA dan juga SMK.


Para guru yang mengikuti program ini akan ditempati di sekolah yang ada di Korea Selatan selama hampir tiga bulan.


Program pertukaran guru ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus sampai November 2023 dan juga akan berlaku bagi guru Korea yang akan dikirim mengajar ke Indonesia.

Baca Juga: Seluruh Guru hingga Kepsek Wajib Tahu, Dalam Rangka Pemutakhiran Data Ada Perubahan ini


Berikut beberapa kriteria guru yang akan dikirim ke Korea Selatan, dikutip oleh BERITASOLORAYA.com dari kanal portal resmi Kemendikbud:

 A. Guru Pria dan Wanita berusia 30 tahun sampai 45 tahun.


B. Sehat secara jasmani dan rohani.


C. Guru dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.


D. Mempunyai pengalaman mengajar selama lima tahun.


E. Bisa bahasa Inggris lisan dan tulisan (aktif) dan mempunyai sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

Baca Juga: Alternatif ini Harus Diperhatikan untuk Selesaikan Tenaga Honorer, Ada Kebijakan Penataan?


F. Mempunyai pengalaman mengajar lima tahun minimal.


G. Mempunyai karakter yang representatif sebagai duta negara Indonesia.


H. Mempunyai keterampilan kesenian, kreatif, mempunyai interpersonal baik dan berwawasan luas.


Program ini tentunya menjadi peluang bagi para guru Indonesia mencari ilmu dan pengalaman lewat program pertukaran guru ke Korea Selatan.


Para guru juga harus mempersiapkan beberapa dokumen untuk mengikuti program pertukaran guru tersebut mulai dari Fotokopi SK CPNS dan juga SK terakhir.

Baca Juga: Promo New Year Deals PT KAI untuk Tiket Eksekutif – Ekonomi Berbagai Tujuan, Informasi Selengkapnya Disini


Lalu persiapkan juga fotokopi KTP, pas foto dan beberapa dokumen pelengkap lainnya.


Nantinya akan ada seleksi mulai dari tes tulis dan wawancara di bulan Maret dan juga April. Batas pendaftaran dan melengkapi berkas adalah tanggal 6 Februari 2023. ***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler