Ingin Tahu Jadwal Lengkap Pencairan TPG Tahun 2023? Cek Di Sini Lengkap dengan Sikronisasi Datanya...

13 Februari 2023, 18:16 WIB
Ilustrasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG /Pixabay/geralt

BERITASOLORAYA.com – Banyak yang ingin mengetahui tentang jadwal pencairan TPG atau tunjangan profesi guru dan bagi yang belum mengetahuinya, silahkan simak informasinya di sini.

Sebelumnya, perlu diketahui, bahwa pemberian tunjangan profesi guru atau TPG merupakan salah salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap para tenaga pendidikan.

Apresiasi dalam bentuk tunjangan profesi guru atau TPG tersebut, diberikan agar para guru dapat meningkat kesejahteraan hidupnya dan semakin bersemangat untuk melakukan pengabdian.

Baca Juga: 9 Tips Sukses Wawancara Kerja, Luluhkan Pewawancara dengan Sikap Berikut

Adapun, jadwal lengkap pencairan TPG dikeluarkan dengan berlandaskan pada Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022.

Perihal peraturan tersebut adalah tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi guru, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten, atau Kota.

Penjelasan lengkap tentang TPG terdapat pada bagian Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan.

Perlu diketahui, agar para guru dapat mencairkan TPG, haruslah memenuhi salah satu syaratnya yaitu harus melakukan input atau perbarui data terlebih dahulu di Dapodik.

Hal itu dilakukan dengan melakukan input data tentang satuan pendidikan, pangkat, golongan, ruang, beban kerja, masa kerja, NUPTK, status kepegawaian, dan tanggal lahir.

Baca Juga: Wow! Al-Nassr Tawarkan Bayaran Besar untuk Sergio Busquets, Sang Bintang Barcelona

Proses update data di Dapodik tersebut haruslah sesuai dengan kondisi terbaru dan nyata dari guru yang bersangkutan.

Hal itu karena akan dilakukan proses verifikasi dan validasi data oleh guru yang bersangkutan.

Pembaharuan data Dapodik terkait tempat tugas juga harus dilakukan guru, jika dirinya mengalami mutasi ke satuan pendidikan yang lain dalam satu Pemda yang sama.

Selanjutnya, apabila data telah selesai diperbaharui, Dinas Pendidikan dan Direktorat Jenderal akan melakukan proses pemeriksaan keakuratan data tersebut, yang disesuaikan dengan kondisi guru.

Berikutnya, apabila telah selesai semua proses tersebut, maka pencairan tunjangan profesi guru atau TPG akan dilakukan oleh Pemda.

Baca Juga: Update, Tunjangan Penghasilan ASN TPP di Aceh Naik, Cek Info Berikut

Untuk mengetahui jadwal lengkap pencairan TPG serta sikronisasi data, simak info berikut ini:

1. Untuk sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 28 atau 29 Februari, maka jadwal pembayaran triwulan 1 adalah di bulan Maret.

2. Untuk sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 31 Mei, maka jadwal pembayaran triwulan 2 adalah di bulan Juni.

3. Untuk sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 31 Agustus, maka jadwal pembayaran triwulan 3 adalah di bulan September.

Baca Juga: Resmi, Guru dan Siswa Jangan Terlewat Agenda Tanggal 14 Februari 2023 Besok. Simak Selengkapnya!

4. Untuk sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 31 Oktober, maka jadwal pembayaran triwulan 4 adalah di bulan November.

Demikian informasi mengenai jadwal pencairan tunjangan profesi guru atau TPG tahun 2023, semoga bermanfaat.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler