Penting: Imbauan Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi, Soal Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2023

- 10 Februari 2023, 13:55 WIB
Ilustrasi. Guru sertifikasi segera lakukan ini untuk pencairan tunjangan TPG triwulan 1 tahun 2023
Ilustrasi. Guru sertifikasi segera lakukan ini untuk pencairan tunjangan TPG triwulan 1 tahun 2023 /Foto: Instagram/@nadiemmakarim/

BERITASOLORAYA.com – Berdasarkan peraturan yang berlaku, guru sertifikasi berhak menerima tunjangan profesi guru atau TPG setelah memenuhi ketentuan-ketentuan lain.

Kepemilikan sertifikat pendidik yang membuat guru disebut sebagai guru sertifikasi merupakan syarat mutlak untuk menerima TPG. Pencairan TPG sendiri yang terdekat adalah triwulan 1 tahun 2023.

Merujuk pada jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi guru, TPG triwulan 1 tahun 2023 akan cair pada bulan Maret mendatang. Agar dapat menerima pencairan, ada imbauan Kemdikbud yang tidak boleh diabaikan.

Ada beberapa hal yang mesti dilakukan guru sertifikasi jika ingin tunjangan TPG cair. Kemdikbud sendiri telah merinci hal-hal tersebut dalam peraturan resmi.

Baca Juga: Jokowi Beri Kado Untuk Honorer di Akhir Masa Jabatan, Siap Jadi ASN, Makasih Pak....

Imbauan Kemdikbud Sebelum Pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG

Siapa saja guru yang berhak menerima tunjangan TPG setiap triwulan ditentukan oleh Puslapdik dengan persetujuan pemerintah daerah.

Sebelum tunjangan TPG cair ke para guru sertifikasi pemerima, ada tahapan yang meski dilalui, baik itu oleh guru penerima tunjangan atau pihak pemerintah yang bertindak sebagai penyalur tunjangan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x