Hore, Tunjangan Profesi Guru 2023 Cair Sebentar Lagi, Cek Informasinya Di Sini.....

15 Februari 2023, 09:39 WIB
Ilustrasi tunjangan untuk guru /Freepik/benzoix

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik bagi para guru yang mengajar di seluruh Indonesia karena akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

 

Dalam waktu dekat, para guru akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang akan menjadi hak para guru.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2023 ini akan dicairkan langsung oleh Kemendikbud dan bisa digunakan untuk kebutuhan guru lainnya.  

Baca Juga: Gaji PPPK Bikin Ngiler, Honorer Bisa Jadi ASN Tahun 2023, PANRB Berikan Prioritas...

Selain mendapatkan gaji tentunya, tunjangan profesi guru ini sangat berguna sekali untuk kehidupan sehari-hari guru.

Bagi para guru yang ingin mendapatkan TPG 2023 harus memenuhi syarat yang sudah dibuat dan juga ditetapkan oleh Kemendikbud.

Kemendikbud sendiri memang sudah membuat syarat dan mekanisme untuk para guru mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Baca Juga: HORE, BUMN Siap Tampung Honorer Yang Tidak Lulus PPPK, Bisa Jadi Pegawai Perusahaan....

Kalau melihat Peraturan pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 pasal 1 ayat 4 dijelaskan soal tunjangan yang diberikan kepada guru atau juga dosen yang sudah mempunyai sertifikasi pendidik.

Bagi para guru yang mendapatkan sertifikat pendidik, maka selamat akan mendapatkan tambahan penghasilan berupa tunjangan profesi guru atau disebut TPG.

Tunjangan Profesi Guru diberikan kepada tenaga pendidik profesional sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para guru yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik dengan mengikuti program PPG.

Baca Juga: Alhamdulillah, Honorer Gagal PPPK Dapat Uang Penghibur, Bisa Dipakai Untuk Modal Usaha dan Lainnya...

Untuk pencarian tunjangannya sendiri, sudah diatur di dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 dimana tunjangan profesi guru atau juga TPG tahun 2023 akan diberikan kepada guru setiap triwulan atau tiga bulan sekali.

Rincian pembayaran tunjangannya adalah sebagai berikut ini:

 Baca Juga: The Jak Mania Puji Striker Persija Michael Krmencik: Semoga ke Depan Makin Gacor....


A. Tunjangan Profesi Guru Twirulan 1 akan dibayarkan bulan Maret

B. Tunjangan Profesi Guru Triwulan 2 akan dibayarkan pada bulan Juni

C. Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 akan dibayarkan pada bulan September

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Ini Daftar Instansi Sepi Peminat, Peluang Jadi PNS Besar Banget....

D. Tunjangan Profesi Guru triwulan 4 akan dibayarkan pada bulan November

Untuk nominal yang akan didapatkan para guru akan senilai 1 kali gaji pokok sesuai dengan peraturan Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2022 pasal 5 ayat 2.

Baca Juga: Tenaga Honorer Jangan Galau, Tahun Ini Pasti Jadi ASN, Pemerintah Berikan Kepastian Berikut....

Selamat kepada para guru sekalian karena dalam waktu dekat akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru dari Kemendikbud di bulan Maret ini. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler