Alhamdulillah, Gaji Guru Honorer Akhirnya Dinaikkan. Bagaimana Penjelasan Pemprov? Lihat di Sini...

15 Maret 2023, 14:42 WIB
Ilustrasi gaji guru honorer yang mendapat kenaikan /Pixabay/

BERITASOLORAYA.com – Guru honorer diakui memang sangat berjasa untuk memajukan pendidikan nasional, disamping jasa yang sama yang diberikan oleh guru ASN.

Namun sayangnya, nasib para guru honorer tidaklah seberuntung guru ASN, terkait status dan penggajian yang mereka terima.

Banyak informasi yang menunjukkan masih rendahnya gaji atau penghasilan yang diterima oleh para guru honorer.

Belum lagi, status guru honorer yang kemungkinan akan mengalami penghapusan oleh pemerintah di bulan November 2023, seiring penghapusan status tenaga honorer.

Baca Juga: Investasi Emas dengan Antam, Harga Beli Lagi Turun, Investor Segera Merapat

Namun ternyata, ada hal yang berbeda yang terjadi di salah satu wilayah di tanah air. Gaji para guru honorer di wilayah ini malah telah mendapatkan kenaikan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, diberitakan bahwa gaji para guru honorer yang belum lulus PPPK di Provinsi Sulawesi Tenggara telah dinaikkan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi pada Rabu, 8 Maret 2023 di Kendari.

“Saat ini ada regulasi yang ditetapkan bahwa gaji guru honorer telah dinaikkan dari Rp150.000 menjadi Rp400.000 yang dibantu dengan dana BOS,”kata Ali.

Baca Juga: Penting! 3 Kesalahan Besar Saat Investasi Emas untuk Investor, Satu Langkah Ini Bisa Buat Buntung

Terkait kenaikan gaji yang dibantu dana BOS, Ali menyampaikan bahwa dana tersebut kemungkinan akan naik menjadi Rp1.200.000 untuk setiap guru honorer.

Ali juga menyampaikan bahwa setiap guru honorer akan mendapatkan SK Gubernur untuk jenjang pendidikan SMA.

Meskipun demikian, Ali mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut tetap akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat dan dirinya tidak bisa membuat kebijakan terkait hal itu.

Ali menambahkan, meskipun dirinya tidak bisa melampaui batas wewenang pemerintah pusat terkait kebijakan, namun dia akan tetap memperjuangkan kesejahteraan bagi guru honorer.

Pada saat kunjungan ke wilayah Muna Barat, Ali menyempatkan diri untuk berdialog dan melakukan dengar pendapat dengan para guru tetap, guru honorer, dan kepala sekolah SMA sederajat.

Baca Juga: Catat! Uji Kompetensi Calon PPPK Kemenag 2023 Sebentar Lagi, Simak Lokasi, Jadwal, dan Keterangan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Kepala SMAN 2 Sawerigadi, La Ode Mirad mengatakan alasan permintaan kenaikan gaji yang disampaikan para guru di Kabupaten Muna Barat.

Alasann permintaan tersebut adalah karena jarak tempuh yang dilalui para guru honorer ke wilayah tempat bekerja sangat jauh, sehingga membutuhkan biaya lebih banyak, terutama untuk bahan bakar kendaraan.

“Guru honorer yang belum masuk PPPK menginginkan kenaikan gaji karena gaji yang diterimanya tidak mencukupi untuk kebutuhan bahan bakar per bulan,”ujar La Ode Mirad.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler