Informasi Penempatan 3.043 PPPK Guru Tahun 2022 Kategori P1 Belum Ada Kejelasan, Begini Kata Nunuk Suryani

16 Maret 2023, 06:06 WIB
Ilustrasi P1 PPPK guru 2022 yang batal penempatan /Dok. InfoPublik/

 

BERITASOLORAYA.com – Diketahui sebanyak 3.043 pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) prioritas 1 (P1) tahun 2022 telah terlaksana.

Terkait hal itu, telah disampaikan secara langsung oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbud Nunuk Suryani di Jakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Menurut Nunuk, 3.043 pelamar PPPK guru tahun 2022 kategori P1 tersebut belum mendapatkan kesempatan untuk penempatan, tetapi tetap menjadi prioritas diangkat ASN.

Baca Juga: Ketuk Palu, Kemdikbud Sahkan Tunjangan Sertifikasi Guru Ini Naik 2 Kali Lipat, Anda Dapat?

Namun, pelamar PPPK guru tersebut tidak perlu khawatir karena proses sanggah dalam rangkaian seleksi sedang berlangsung dengan mempertimbangkan kriteria penilaian untuk menentukan penempatan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, terdapat beberapa hal penting yang harus dipahami oleh pelamar PPPK guru tahun 2022 dengan kategori P1 yang belum mendapatkan penempatan.

Terkait dengan pembatalan bukan berarti tidak lulus, melainkan penetapan penempatan yang masih menunggu selesainya proses sanggah.

Baca Juga: DAFTAR Mudik Gratis BUMN 2023: Cek Jadwal, Tata Cara Pendaftaran, dan Persyaratan Berikut

Lebih lanjut, sebanyak 3.043 pelamar PPPK guru kategori P1 tersebut akan secara otomatis terdaftar dalam proses seleksi PPPK guru tahun 2023. Selain itu, pelamar tersebut tidak akan bergeser dari sekolah induk.

Nunuk Suryani juga mengaku jika pihaknya sudah mendorong pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi kebutuhan guru agar segera mengajukan formasinya.

Sementara itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) berpendapat bahwa Panselnas telah melakukan pelanggaran UU ASN.

Baca Juga: Yes, Sudah Mulai Pencairan untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1, Penerima TPG Cek Infonya

Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menyampaikan terkait hal itu pada Rabu, 14 Maret 2023 lalu.

Menurutnya, alasan dan latar belakang tidak mendapatkannya penempatan untuk 3.043 pelamar PPPK guru tahun 2022 ini tidak jelas.

Padahal kebutuhan guru ASN saat ini cukup tinggi, yaitu sekitar 1,3 juta guru ASN. Namun, kenyataannya hanya sekitar 293.890 guru yang lulus seleksi PPPK dan mendapatkan formasi.

Baca Juga: Lebih Dekat Jadi ASN PPPK Kemenag, Simak Ketentuan Seleksi Kompetensi Berikut Ini, Dimulai 17 Maret

Selebihnya, sekitar 193.954 guru yang lulus ujian seleksi PPPK tahun 2022 malah tidak mendapatkan formasi dari daerah.

Namun, pemerintah daerah hanya mengusulkan 40,9% atau sekitar 319.618 formasi dari kebutuhan guru.***

 

 

 

Editor: Tria Ari Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler