Pada Seleksi ASN PPPK Guru 2023, Ribuan Guru Kategori Ini Diuntungkan? Nunuk Sampaikan Deretan Kabar Baiknya

17 Maret 2023, 14:59 WIB
Ilustrasi pelamar P1 pada seleksi ASN PPPK guru 2023 dan beberapa hal yang disampaikan Nunuk Suryani /geralt/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi terkait pelamar Prioritas 1 atau P1 pada seleksi ASN PPPK guru 2023 ini perlu diperhatikan.

Informasi pelamar P1 pada seleksi ASN PPPK guru 2023 tersebut bisa Anda simak secara saksama melalui penjelasan yang ada di bawah ini.

Adapun informasi pelamar P1 pada seleksi ASN PPPK guru 2023 ini merujuk pada penjelasan yang disampaikan dalam unggahan Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud.

Baca Juga: Cek, Loker di PT Megatama Putra Makmur Bulan Maret 2023. Simak Kualifikasi Hingga Posisi yang Ditawarkan

Bagaiamana kelanjutan pelamar P1 pada seleksi ASN PPPK guru 2023? berikut ini merupakan penjelasannya bagi para guru.

Sebelumnya diketahui bahwa hasil seleksi PPPK guru 2022 ini sudah diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas Penerimaan PPPK pada 9 Maret 2023 lalu.

Diketahui bahwa Panselnas itu sendiri terdiri dari Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kemdikbud.

Secara lebih lanjut disampaikan bahwa sebanyak 250.300 lebih guru lulus seleksi dan mendapat penempatan. Kemudian sebanyak 300 ribu guru sudah lulus dan ditempatkan, diketahui bahwa tahun ini ada 550.000 lebih guru honorer yang menjadi guru ASN PPPK.

Nunuk Suryani sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK memnyampaikan ucapan selamat untuk peserta yang lulus seleksi dan berharap dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, menjadi penambah semangat para guru untuk pendidikan terbaik anak bangsa.

Selanjutnya Nunuk menyampaikan pelamar P1 sebanyak 3.043 yang tahun ini belum mendaoat penempatan merupakan bagian dari proses yang sesuai aturan. sebanyak 3.043 pelamar P1 lain mempunyai kriteria penilaian yang lebih baik untuk memperoleh penempatan.

Kemudian Nunuk juga menyampaikan 4 (empat) poin penting yang perlu dipahami, adapun empat poin penting itu antara lain:

a. Pembatalan yang terjadi merupakan bagian dari proses sanggah di dalam seleksi. selain itu juga perlu dipahami bahwa yang dibatalkan bukan kelulusannya, tapi penempatan.

b. Kemudian status para pelamar tersebut juga tetap P1, artinya tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Gaji Pokok PNS Berdasarkan Kualifikasi Pendidikan dan Golongan Ruang, Berapa? Cek Selengkapnya

c. Selain itu pelamar tersebut juga secara otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan status P1.

d. Pelamar tersebut juga tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

bahkan Nunuk juga menyampaikan bahwa pelamar P1 sebanyak 3.043 tidak perlu khawatir, karena tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing tahun 2023 ini.

itulah informasi terkait pelamar P1 pada seleksi ASN PPPK guru 2023 yang perlu dipahami, semoga bisa bermanfaat.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler