BERSIAP, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, ini Kuota Masing-masing Instansi

4 April 2023, 10:06 WIB
Ilustrasi. Kementerian PANRB umumkan kuota delapan instansi sekolah kedinasan /Instagram @praja_ipdn_/

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) mengumumkan sebanyak delapan instansi telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan untuk mahasiswa baru untuk tahun 2023. Berikut daftar dan kuota mahasiswa yang dibuka serentak pada Sabtu, 1 April 2023.

Melalui akun instagram Kementerian PANRB, disebutkan pendaftaran sekolah kedinasan di hanya dibuka secara online. Pendaftaran melalui situs Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), yang tersedia di laman sscasn.bkn.go.id.

Akan tersedia sebanyak 4.672 kuota mahasiswa baru sekolah kedinasan, dibawah delapan instansi berbeda yang terbuka hingga Minggu, 30 April mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, calon pelamar yang hendak mendaftar pada sekolah kedinasan tahun 2023 dapat dilakukan pada 1-30 April, sedangkan terkhusus untuk IPDN pendaftaran baru dibuka 3-30 April.

Baca Juga: 3 Hari Lagi, Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Masih Berlangsung, Berikut Caranya!

“Sebanyak 4.672 kebutuhan kami sediakan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan tahun 2023,” jelas Anas, Sabtu 1 April 2023.

Disebutkan oleh Menteri PANRB, pemerintah berharap desain penerimaan mahasiswa di sekolah kedinasan ini kedepannya dapat menciptakan calon-calon ASN yang penuh dedikasi, kompeten terhadap tugasnya, dan inovatif dalam mengatasi permasalahan di masyarakat.

Pelaksanaan seleksi tahun ini menggunakan pedoman Peraturan Menteri PANRB No. 20 Tahun 2021 terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Baca Juga: Link Twibbon Nuzulul Quran 1444 H 2023 M Gratis, Unduh Sekarang dan Bagikan di Media Sosial, Yuk Buruan!

Calon pendaftar nantinya akan mengikuti beberapa tahap penerimaan mahasiswa, yang terdiri dari proses pendaftaran dan seleksi kompetensi dasar (SKD), yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Usai mengikuti SKD, Menteri Anas menjelaskan nantinya para pendaftar akan mengikuti tahapan selanjutnya yang merupakan seleksi lanjutan. Seleksi tersebut pelaksanaannya dikembalikan kepada masing-masing sekolah kedinasan, di bawah instansi pemerintah yang berbeda.

Ia menegaskan, bahwa pihak Kementerian PANRB selalu mengingatkan masyarakat di seluruh Indonesia agar tidak percaya pada oknum-oknum yang memberikan janji dapat meluluskan proses seleksi masuk sekolah kedinasan.

Baca Juga: Beasiswa Indonesia Bangkit 2023 akan Dibuka Sebentar Lagi, Kemenag: Ada Penambahan Kuota, Cek di Sini!

Apalagi mereka yang sampai mengajukan nominal berjumlah tertentu, karena semua mekanisme serta sistem seleksi telah pasti dan baku, sehingga dipastikan akan transparan dan akuntabel.

Berikut delapan instansi pemerintah dan sekolah kedinasan serta kuota masing-masing instansi yang saat ini membuka pendaftaran:

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia/Kemenkumham

Kuota: 525 formasi

Baca Juga: Ini Keuntungan Hadirnya Permenaker No. 4 Tahun 2023 untuk Pekerja Migran Menurut Menaker

Sekolah kedinasan:

  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan atau Poltekip
  • Politeknik Imigrasi atau Poltekim

2. Kementerian Keuangan/Kemenkeu

Kuota: 1.100 formasi

Sekolah kedinasan:

  • Politeknik Keuangan Negara
  • Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau PKN – STAN

Baca Juga: YES, Uang Pensiunan PNS Mencapai Rp1 Miliar di Tahun 2023, Benarkah ? Cek Fakta Berikut Ini...

3. Kementerian Perhubungan/Kemenhub

Kuota: 1.408 formasi

Sekolah Kedinasan:

  • Politeknik Transportasi Darat Indonesia atau PTDI-STTD Bekasi
  • Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
  • Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
  • Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang
  • Politeknik Transportasi Darat atau Poltrada Bali
  • Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
  • Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Politeknik Pelayaran Surabaya
  • Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
  • Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
  • Politeknik Pelayaran Banten
  • Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
  • Politeknik Pelayaran Barombong
  • Politeknik Pelayaran Sorong
  • Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
  • Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
  • Politeknik Penerbangan Makassar
  • Politeknik Penerbangan Medan
  • Politeknik Penerbangan Surabaya
  • Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi
  • Politeknik Penerbangan Jayapura
  • Politeknik Penerbangan Palembang

Baca Juga: RESMI, Fakta yang Sebenarnya tentang Batas Usia PNS Pensiun 58 hingga 65 Tahun, Benarkah Ada Juknis Baru?

4. Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri

Kuota: 534 formasi

Sekolah kedinasan: Institut Pemerintah Dalam Negeri atau IPDN

5. Badan Intelijen Negara/BIN

Kuota: 400 formasi

Sekolah kedinasan: Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN

6. Badan Siber dan Sandi Negara/BSSN

Kuota: 125 formasi

Sekolah kedinasan: Politeknik Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN

Baca Juga: UPDATE, Kemenkeu Terbitkan Aturan Gaji Tenaga Honorer hingga Rp5 Juta, Cek Besaran Bulan April

7. Badan Pusat Statistik/BPS

Kuota: 500 formasi

Sekolah kedinasan:

  • Politeknik Statistika
  • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik atau STIS

8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika/BMKG

Kuota: 80 formasi

Sekolah kedinasan: Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau STMKG.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler