3 Hari Lagi, Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Masih Berlangsung, Berikut Caranya!

- 4 April 2023, 10:04 WIB
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Bisa Diajukan Sampai Tanggal 7 April 2023
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Bisa Diajukan Sampai Tanggal 7 April 2023 /Freepik

BERITASOLORAYA.com – Tunjangan insentif guru madrasah non PNS kembali digelar oleh pemerintah dan masih bisa diajukan dari sekarang.

 

Kementerian Agama (Kemenag) sedang membuka pengajuan tunjangan insentif untuk guru madrasah non PNS di tahun 2023 ini. Informasi selengkapnya bisa simak hingga akhir ya.

Kemenag juga telah memberikan informasi bahwa sudah ada anggaran yang disiapkan untuk tunjangan insentif guru Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah bukan PNS.

Total anggaran yang dialokasikan pun tidak main-main, yakni berjumlah sekitar Rp324 miliar untuk 216.461 guru madrasah bukan PNS di seluruh Indonesia.

Perlu diingat, bahwa guru madrasah bukan PNS yang meliputi guru RA, MI, MTs, dan MA bisa mengajukan tunjangan insentif ini hingga batas waktu yang sudah ditentukan yakni tanggal 7 April 2023 mendatang.

“Pengajuan tunjangan insentif bagi guru RA, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) bukan PNS sudah dibuka hingga 7 April 2023,” ujar Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta.

Baca Juga: Link Twibbon Nuzulul Quran 1444 H 2023 M Gratis, Unduh Sekarang dan Bagikan di Media Sosial, Yuk Buruan!

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x