3 Kabar Penting untuk Guru Sertifikasi dan Non, Salah Satunya Pencairan TPG Triwulan 1 2023 Kemdikbud

21 April 2023, 11:05 WIB
Terdapat info penting dari Kemdikbud untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi yang salah satunya adalah pencairan tunjangan sertifikasi /ANTARA/AstridFaidlatulHabibah

BERITASOLORAYA.com - Terdapat kabar penting dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi.

Kabar yang disampaikan oleh Kemdikbud untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 dan juga sertifikasi guru.

Salah satu isi dari kabar penting Kemdikbud untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi yaitu diminta untuk melakukan pemutakhiran data.

Berikut ini tiga kabar penting untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi dari Kemdikbud.

Baca Juga: GRATIS 30 Twibbon Idul Fitri 2023, Design Keren dan Cocok untuk Foto Lebaran Keluarga

1. Pengumuman Hasil Konfirmasi Kesediaan

 

Terdapat informasi untuk guru non sertifikasi berdasarkan Surat Edaran Nomor 0591/B2/GT.00.02/2023. SE tersebut mengisi perihal Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Daljab Tahun 2023 Angkatan I.

Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 sudah dapat mengetahui hasil konfirmasi kesediaan melalui laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/.

2. Pemutakhiran Data

Kabar kedua adalah pemutakhiran data untuk guru non sertifikasi dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan.

Baca Juga: INFO LOKER untuk Para Lulusan SMA/SMK/Sederajat

Calon peserta PPG Daljab, baik guru dan kepsek diminta untuk melakukan pemutakhiran data.

Sasaran calon PPG Daljab tahun 2023 yaitu guru dan kepala sekolah yang sudah lulus seleksi administrasi tahun 2022, namun belum lulus seleksi akademik dan belum mempunyai Sertifikat Pendidik.

Data yang perlu disiapkan dalam pemutakhiran data adalah NIK, NUPTK dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id).

Lebih lanjut pserta juga perlu menyiapkan riwayat pendidikan formal mulai SD hingga pendidikan terakhir melalui aplikasi dapodik sekolah, riwayat karir guru mulai mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah dan status kepegawaian serta jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2023 untuk Guru, Sahabat, dan Keluarga Jauh, Bikin Lebaran Lebih Hangat

Guru dan kepsek yang melakukan pemutakhiran data dengan status PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan dengan jadwal akhir tanggal 12 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

3. Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Kemdikbud

Selanjutnya terdapat beberapa daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Daerah Buntok Kalteng jenjang SMA sudah cair

2. Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten jenjang SD sudah cair.

3. Daerah Serang sudah cair.

4. SMA Lampung dan Lampung Utara sudah cair.

5. Kabupaten Indramayu sudah cair.

6. Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri sudah cair.

Baca Juga: FULL! Link Spoiler My Hero Academia Chapter 386, Raw Scans, All Might vs All for One!

7. Kabupaten Garut, jenjang SMP sudah cair.

8. Kabupaten Landak, Kalimantan Timur sudah cair.

9. Daerah Banjarmasin sudah cair.

10. Daerah Ketapang Kalbar sudah cair.

11. Daerah Tangerang sudah cair.

12. Daerah Palangkaraya Jenjang SMA sudah cair.

13. Daerah Katingan Kalteng jenjang SMA sudah cair.

14. Daerah Pulang Pisau sudah cair.

15. Daerah Kabupaten Barut sudah cair.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler