TERKUAK, Pemerintah Daerah Menjadi Kunci dari PPPK Guru yang Tak Dapat Penempatan, Faktanya Begini…

21 April 2023, 13:50 WIB
Ilustrasi. APBD yang kurang menjadi alasan pemda tidak mengusulkan banyak formasi pada seleksi PPPK guru /berita.depok.go.id

BERITASOLORAYA.com — Tenaga honorer yang membludak juga memiliki relasi yang kuat dengan kurangnya jumlah PNS yang tersebar.

Sebagaimana diketahui, bahwa tenaga honorer yang terdata ada sebanyak 2,3 juta orang, tetapi dibalik membludaknya jumlah tenaga honorer, PNS dalam pelayanan publik dikabarkan masih kurang jumlahnya.

Para pegawai non-ASN, khususnya para guru honorer perlu segera mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Bagaimana tidak? guru PNS pun kabarnya juga masih sangat kurang.

Hal ini juga ditandai dengan pemerintah daerah yang tidak menyerap kebutuhan dari Kemendikbud secara maksimal, sehingga guru honorer juga banyak yang tidak mendapat penempatan.

Baca Juga: Menunggu Jadwal Kompetisi Dimulai, Para Pemain Persib Bandung Dapat Mudik Ke Kampung Masing-Masing

Kemendikbud maupun Kemenpan RB sama-sama mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak menyerap kebutuhan yang dibuka oleh pemerintah pusat secara optimal, bahkan tidak sampai 50% dari usulan kebutuhan.

Masalah guru honorer di berbagai daerah ini ditanggapi oleh anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni. Bahwa guru honorer ini harus secepatnya ditindaklanjuti, mengingat guru berstatus PNS di seluruh daerah juga masih tergolong sangat kurang.

Dilansir BeritaSoloRaya.com daru Youtube TVR Parlemen, Komisi X DPR akan segera menyusun formula terbaru untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer sekaligus masalah kurangnya guru PNS di daerah.

Baca Juga: GRATIS 22 Twibbon Idul Fitri 2023 dan Panduan Cara Pakainya, Bikin Foto Lebaran Tambah Kece dan Keren!

Lisda juga prihatin pada gaji yang diterima para guru honorer, menurutnya gaji tersebut tak sebanding dengan dana yang disumbangkan dalam upaya mencerdaskan bangsa Indonesia.

“Iya ini kan bukan masalah baru ya, sedang tahap bagaimana perjuangan Komisi X DPR supaya ada perbaikan-perbaikan,” ujar Lisda.

Lisda Hendrajoni sendiri menyampaikan keprihatinannya atas gaji guru honorer yang tidak seberapa, yang mana jumlah gajinya di bawah 1 juta.

Baca Juga: Tips Menjaga Keamanan Data Pribadi Selama Mudik, Jangan Lakukan Ini di Tempat Umum

“Tidak sesuai sekali ya, bagaimana mereka bisa menjadi orang-orang yang bisa mendidik anak-anak,” lanjut Lisda.

Syaiful Huda, selaku Ketua Komisi X DPR RI, justru menyorot aksi pemerintah yang ingin menuntaskan sejumlah guru honorer menjadi PPPK guru. Syaiful berpendapat bahwa pengangkatan menjadi PPPK tidak menyelesaikan masalah.

Pendapat Syaiful Huda ini didasarkan pada pernyataan dari sejumlah pemda bahwa kurangnya jumlah APBD untuk penggajian PPPK guru yang termasuk gaji pokok dan tunjangan guru bagi para PPPK guru tersebut.

Baca Juga: Penjelasan Prinsip Penanganan Non ASN, Menteri PANRB Anas Sampaikan Terkait Formula. Apa Akan Diuntungkan? Cek

Syaiful juga memaparkan “Karena memang kebijakannya belum holistik,” Ketua Komisi X tersebut melanjutkan “Ketika pemerintah hanya memberikan dana untuk gaji, tunjangannya dari pemerintah daerah.”

Masalahnya, APBD yang dimiliki pemda tidak cukup. “Sementara banyak pemerintah daerah yang nggak cukup APBD-nya. Maunya pemda, baik tunjangan maupun gaji pokoknya dibebankan pada APBN,” sambungnya.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler