BERITASOLORAYA.com - Menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2023, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di beberapa daerah.
Pemerintah telah mengalokasikan dana anggaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 hingga triwulan 4 dan beberapa tunjangan lainnya di bawah naungan Kemdikbud.
Alokasi anggaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kemdikbud disampaikan dalam DAK Non Fisik, yang menyebut dana untuk TPG, TKG dan tambahan penghasilan.
Anggaran TPG yang disiapkan untuk 1.109.253 orang yang terdiri dari guru PNSD: 998.824 dan guru PPPK: 365.786 dengan rincian Rp50.450.843.688.000 dalam DAK Non Fisik.
Anggaran tambahan penghasilan yang disiapkan untuk 527.380, terdiri dari guru PNSD: 161.594 dan Guru PPPK: 365.786 dengan rincian Rp1.476.330.549.000 dalam DAK Non Fisik.
Anggaran TKG daerah khusus yang disiapkan untuk 43.206, terdiri dari guru PNSD: 36.494 dan guru PPPK: 6.712 dengan rincian Rp1.667.081.911.000 dalam DAK Non Fisik.