KABAR GEMBIRA. 4 Kementerian Ingin Lebih Banyak Lagi Guru Non ASN Jadi PPPK, Bisa Tidur Nyenyak Nih

7 Mei 2023, 19:01 WIB
Persoalan guru non-ASN tidak hanya menjadi masalah pemerintah pusat belaka, melainkan juga pemerintah daerah. /Freepik

BERITASOLORAYA.com - 4 kementerian sedang berupaya keras mencari solusi untuk guru non-ASN agar bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

4 kementerian yang sedang mencari solusi untuk guru non-ASN disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan 4 kementerian mencari solusi atas arahan Presiden Jokowi terkait guru non-ASN dan tenaga kesehatan agar bisa segera dituntaskan.

Ke-4 kementerian yang saat ini mencari jalan keluar adalah Kementerian PANRB, Kemendikbud Ristek, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Sabtu, 6 Mei 2023, Menpan RB Abdulah Azwar Anas mengatakan bahwa persoalan guru non-ASN bukanlah masalah salah satu kementerian saja.

Baca Juga: Bus Masuk Sungai di Objek Wisata Guci Kabupaten Tegal Jawa Tengah, Polres Slawi Lakukan Evakuasi Korban

Bahkan, kata Menpan RB, ke-4 kementerian tersebut mencari solusi terbaik bagi non-ASN saja, melainkan masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Menurut Menpan RB Abdullah Azwar Anas, hingga 1 Mei 2023, usulan formasi Pejabat Pemerintahan Kontrak Kerja (PPPK) sebanyak 266.560.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melanjutkan pekerjaannya dengan harapan masalah ini segera diselesaikan bekerja sama dengan pemerintah pusat dan kota.

Hal senada disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang mengatakan, pihaknya sedang mencari cara untuk mempercepat kelulusan guru non-ASN.

Mendikbud Ristek, menginginkan lebih banyak lagi guru non-ASN yang berhak mengikuti PPPK. Sehingga persoalan guru non-ASN berangsur-angsur terselesaikan.

Baca Juga: KABAR BURUK! Kemendikbud Buat Kebijakan Baru Pemotongan Dana BOS, Segera Baca Agar Bisa Diantisipasi

Mendikbud menjelaskan, salah satu langkahnya adalah dengan mendorong pemerintah kota memberikan pelatihan guru sesuai kebutuhan daerah.

Sementara, Wakil Menteri Keuangan Sahasil Nazara mengatakan bahwa, pembahasan bersama tiga kementerian dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya untuk guru.

Wamenkeu menambahkan, bahwa pihaknya sudah memiliki BOS dan alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. oleh karena itu, kementerian keuangan sedang mencari bagaimana caranya bisa lebih mengena dengan kebutuhan sekolah.

Selain itu juga, peralihan dari guru non-ASN menjadi PPPK agar bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah. Artinya, kata Wamenkeu, kebutuhan formasi guru non-ASN harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.

Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri menyampaikan dari bawah permintaan yang disampaikan kepada pemerintah dalam pembahasan mencari solusi bagi guru non-ASN tersebut.

Baca Juga: BESOK, Tata Tertib UTBK SNBT 2023 Gelombang 1. Cek 8 Larangan Ini Jangan Dilakukan, Apa Dampaknya?

Demikian perkembangan terbaru mengenai persoalan guru non-ASN yang saat ini sedang dicari solusi terbaik oleh 4 kementerian. Semoga persoalan guru non-ASN ini bisa terselesaikan dengan baik.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Terkini

Terpopuler