BERITASOLORAYA.com – Guru sertifikasi memang dipastikan oleh pemerintah, dalam hal ini Kemdikbud dan Kemenag, untuk menerima tunjangan profesi guru (TPG).
Pencairan TPG dari Kemdikbud dan Kemenag memang menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi para guru sertifikasi mengingat banyaknya kebutuhan hidup yang akan bisa terpenuhi dengan hal itu.
Namun, dalam pelaksanaannya, pencairan TPG Kemdikbud dan Kemenag bagi guru sertifikasi seringkali mengalami keterlambatan di sejumlah daerah.
Keterlambatan pencairan TPG Kemdikbud dan Kemenag bagi guru sertifikasi disebabkan oleh berbagai macam kendala, salah satunya keterlambatan status valid di Info GTK.
Baca Juga: 6 Aset Penting yang Harus Dimiliki Ketika Masih Muda untuk Masa Depan Finansial
Adanya keterlambatan status valid di Info GTK bisa saja disebabkan oleh kekeliruan data atau juga karena tidak linier-nya sertifikat guru dengan mata pelajaran yang diajarkannya di satuan pendidikan.
Meskipun demikian, terdapat kabar baik bagi para guru, yang berada di bawah naungan Kemdikbud dan Kemenag, dimana pada bulan Mei 2023 telah banyak daerah yang mencairkan TPG triwulan 1.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube @Guru Abad 21, berikut daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan profesi guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud:
1. Sumut
2. Bungo
3. OKI
4. Sragen
5. Kampar
6. Halmahera Tengah
7. Cianjur
8. Situdondo
Baca Juga: Kapan Gaji Ke-13 PPPK, PNS, dan Pensiunan Cair? Berikut Besaran Nominal yang Akan Diterima
9. Bengkulu
10. Karawang
11. Kutai Timur
12. Jambi
13. Bogor
14. Cianjur
15. Prov. Kalbar
16. Pesawaran
17. Kab Bekasi
18. Tubaba
19. Klaten
20. Kota Serang
21. Lampung Timur
22. Tojo Una-una
23. Sarolangun
24. Tulungagung
25. Maros
26. Jember
27. Kukar
28. Yogyakarta
Sementara daerah yang juga telah mencairkan TPG bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Inilah 10 Tips Multitasking, Melakukan Banyak Tugas dalam Waktu yang Bersamaan, Simak Selengkapnya
1. Jakarta Timur
2. Kampar
3. Bone
4. Lotim
5. Cianjur
6. Tangerang
7. Indramayu
8. Bogor
9. Garut
10. Babelan
11. Subang
12. Jambi
13. Agam
14. Sukabumi
15. Bali
16. Cirebon
Bagi para guru yang belum menerima pencairan TPG triwulan 1 dari Kemdikbud, dapat terus memantau status valid di Info GTK.
Apabila status validnya telah ada, maka para guru sertifikasi hanya perlu menunggu dana tunjangan profesi guru tersebut masuk ke rekening guru yang bersangkutan.
Hal tersebut bisa saja disebabkan pencairan dana TPG untuk masing-masing daerah mengalami sedikit perbedaan waktu.***