BERITASOLORAYA.com- Penting diketahui oleh guru sertifikasi terkait TPG atau tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan 1 tahun 2023 yang kapan cair?
Perihal kapan cair TPG triwulan 1 tahun 2023 bagi guru sertifikasi telah disebutkan melalui Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2023.
Akan tetapi, sebelum itu perlu juga bagi guru mengetahui penyebab tunjangan tidak cair.
Penyebab TPG triwulan 1 tahun 2023 guru sertifikasi tidak cair turut dibahas melalui peraturan resmi.
Seperti diketahui bahwa pada pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023 terdapat dua instansi yang mencairkan, yakni Kemenag dan Kemdikbud.
Bagi guru sertifikasi naungan Kemenag, persoalan tidak cairnya TPG triwulan 1 tahun 2023 dibahas melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7475 tahun 2022 mengenai juknis pembayaran tunjangan profesi guru, kepala, dan pengawas madrasah tahun anggaran 2023.
Di dalam isi juknis tersebut disebutkan bahwa tunjangan profesi tidak dibayarkan kepada guru, kepala, dan pengawas madrasah yang tidak hadir kumulatif selama tiga hari atau lebih dalam bulan yang berjalan tanpa adanya keterangan yang sah.