ALHAMDULILLAH, Dirjen GTK Beri Jaminan Diangkat Langsung Bagi Sejumlah Guru Honorer yang Gagal Jadi PPPK 2022

20 Mei 2023, 19:16 WIB
Dirjen GTK Nunuk beri jaminan untuk sejumlah guru honorer bahwa mereka akan diangkat jadi guru PPPK di tahun 2023 /Prokopim Pemkot Pontianak/

BERITASOLORAYA.com –  Melalui situs resmi SSCASN, Panselnas yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kemendikbudristek, dan BKN telah mengumumkan hasil seleksi guru PPPK 2022 pada Kamis, 9 Maret 2023 lalu.

Kabar baik tersebut menyatakan bahwa sebanyak 250.300 peserta termasuk guru honorer telah lulus seleksi dan telah ditempatkan. Para calon guru PPPK tersebut kini dalam tahap pengusulan NI PPPK.

Dari sejumlah guru honorer dan pelamar lainnya yang lolos sebagai guru PPPK di tahun 2022, tidak sedikit yang gagal menjadi ASN di tahun berkenaan.

Lantas, apakah para guru honorer yang gagal menjadi guru PPPK tahun 2022 masih berkesempatan untuk menjadi ASN? Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK Kemendikbudristek memberikan penjelasan terkait hal ini.

Baca Juga: PANRB: Waktu Kerja PNS Hari Jumat Hanya 3,5 Jam, tapi...

Sejatinya, para guru honorer yang gagal menjadi guru PPPK pada tahun 2022 masih bisa menjadi ASN. Namun, dari banyaknya guru honorer yang gagal tersebut, Nunuk memberikan jaminan untuk menjadi guru PPPK bagi guru honorer dari golongan khusus.

Para guru honorer yang gagal menjadi guru PPPK di tahun 2022 tidak perlu khawatir. Untuk pengadaan ASN dengan JF guru PPPK tahun 2023, Kemendikbudristek menyediakan hingga 600 ribu lebih kuota.

Namun, untuk berapa banyak kuota guru PPPK 2023 yang akan dibuka, hal ini tergantung pada pengajuan formasi dari masing-masing daerah.

“Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” tutur Dirjen GTK seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Kemdikbud Berencana Angkat 62 Ribu Guru Honorer Jadi PPPK 2023 Tanpa Tes, Anda Termasuk?

Sebelum pengumuman hasil seleksi secara keseluruhan, Panselnas pun telah mengumumkan pembatalan penempatan bagi sejumlah pelamar guru PPPK 2022 yang masuk kategori P1 atau prioritas 1.

Meskipun menjadi kategori prioritas utama, sebanyak 3.043 pelamar P1 dinyatakan tidak mendapatkan penempatan, sehingga gagal menjadi guru PPPK tahun 2022.

Khusus untuk pelamar guru PPPK tahun 2022 termasuk guru honorer yang masuk kategori P1 dan gagal penempatan di tahun berkenaan, Nunuk memberikan jaminan bahwa mereka akan kembali diprioritaskan menjadi guru PPPK.

Dikutip dari laman GTK Kemdikbud, Nunuk berujar, “Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir.”

“Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada tahun 2023 ini,” tambah Nunuk.

Baca Juga: WAJIB BANGET, ASN dan Guru Honorer Harus Simak 5 Kabar Baik Ini dari Pemerintah, AUTO HAPPY!

Dengan demikian, sejumlah guru honorer yang masuk kategori prioritas 1 dan batal penempatan pada seleksi guru PPPK 2022 akan diikutsertakan pada seleksi guru PPPK 2023 dan kembali menjadi prioritas.

Seperti dijelaskan oleh Dirjen GTK, sejumlah guru honorer tersebut tetap dinyatakan lulus, tapi penempatan ditunda untuk tahun 2023.

Mereka pun dijanjikan tidak akan tergeser dari sekolah induk masing-masing dan tinggal menunggu SK turun untuk menjadi guru PPPK di tahun 2023.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler