UPDATE Pencairan KJP Plus dan KJMU Bulan Mei 2023, Benarkah Ada Keterlambatan? Disdik DKI: Cair Pada...

21 Mei 2023, 23:03 WIB
Info pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU diperkirakan cair pada akhir Mei 2023 /kjp.jakarta.go.id

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU diperkirakan cair pada akhir Mei 2023.

Pemprov DKI Jakarta tengah menguji kelayakan siswa atau mahasiswa sebagai calon penerima KJP Plus dan KJMU sampai akhir Mei 2023.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya banyak dari warganet yang bertanya tentang pencairan dana KJP Plus di bulan Mei 2023 dalam komentar akun media sosial UPT_P4OP.

Baca Juga: Tantang Indonesia dalam Ajang FIFA Matchday, Palestina Bukan Lawan yang Mudah, Simak Selengkapnya..

Kemudian, pihak pengelola sosial media instagram @UPT_P4OP pun akhirnya memberikan penjelasan bahwa data penerima bantuan dana KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini masih dalam proses analisa.

Proses analisa calon penerima KJP Plus dan KJMU tersebut sebagai upaya untuk memastikan bantuan sosial pendidikan tersebut sesuai kelayakan.

“Selamat sore, sedang dilakukan analisa calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023, untuk memastikan ketepatan penerima bantuan sosial biaya pendidikan,” tulis pernyataan dari akun instagram tersebut.

Baca Juga: 12 SMA, MA, SMK Terbaik di Provinsi Riau Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Nomor 1 Masuk 50 Besar Tingkat Nasional

Menurut Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Waluyo, calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini masih dalam proses uji kelayakan.

“Siswa atau mahasiswa calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini masih dalam proses uji kelayakan menerima bantuan sosial dan ditargetkan selesai tanggal 24 Mei 2023,” tegas Waluyo.

Waluyo mengatakan jika uji kelayakan tersebut sebagai upaya untuk memastikan manfaat bantuan sosial pendidikan KJP Plus dan KJMU dari Pemprov DKI Jakarta diterima oleh penerima yang layak.

Baca Juga: BSI Jadi Bank Pertama yang Miliki Fitur BI Fast, Biaya Transfer Rp5 Saja

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta di awal Maret 2023 menyebutkan bahwa penerima KJP Plus sebanyak 803.121 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.

Adapun besaran dana yang akan diterima oleh siswa penerima KJP Plus yaitu sebagai berikut:

siswa SD/MI = Rp250 ribu

SMP/MTs = Rp300 ribu

SMA/MA = Rp420 ribu

SMK = Rp450 ribu

PKBM = Rp300 ribu

Lalu kapan KJP Plus dan KJMU bulan Mei cair?

Baca Juga: SIAP-SIAP, PT Taspen Segera Cairkan Gaji Ke 13, Inilah Mekanisme yang Harus Diketahui, Simak Selengkapnya..

Waluyo menegaskan bahwa target pencairan dana bantuan sosial pendidikan berupa KJP Plus dan KJMU diperkirakan cair pada akhir Mei 2023.

“Target pencairan KJP Plus dan KJMU pada akhir Mei 2023,” tegas Waluyo.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler