BENARKAH Seluruh Guru Honorer Bakal Diangkat 2024? Alhamdulillah, Begini Keterangan Mendikbud..

28 Mei 2023, 14:01 WIB
Ilustrasi. Penjelasan guru honorer yang akan diangkat ASN PPPK tahun 2024 /Tangkap layar InfoPublik.id

BERITASOLORAYA.com - Kemungkinan pengangkatan semua guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi PPPK hingga tahun 2024 semakin meningkat.

 

Terkait guru honorer, pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan status guru honorer menjadi ASN.

Melalui program PPPK, pemerintah memberikan peluang bagi guru honorer yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi dan meningkatkan status mereka menjadi ASN.

Benarkah seluruh guru honorer akan diangkat seluruhnya pada tahun 2024? Simak keseluruhan penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Jadi Kepala Sekolah Tanpa Sertifikat Guru Penggerak? Ternyata Telah Ditetapkan Syarat...

Seiring dengan semakin banyaknya guru honorer yang mendaftar untuk seleksi PPPK, tentu membuat seleksi PPPK ini semakin ketat dengan pilihan formasi yang diajukan.

Program PPPK memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk mendapatkan pengakuan resmi dan keamanan dalam pekerjaan mereka.

Namun, persoalan pengangkatan PPPK banyak ditentukan oleh adanya formasi yang diajukan oleh setiap Pemerintah Daerah, dan hal ini disinggung dalam diskusi antaran anggota Komisi X DPR RI dengan Kemdikbud.

Adanya ketidakseimbangan pengajuan formasi di setiap daerah kemudian Mendikbud yakni Nadiem Makarim mengungkapkan hal penting terkait perekrutan guru honorer.

Baca Juga: UPDATE TPG Triwulan 1, 70 Daerah Telah Cairkan. Lanjut Tanggal Ini TPG Triwulan 2 Cair..

"Target kami untuk pola perekrutan baru ini adalah 2024 adalah target kami. Kalau kita mau benar-benar merubah PP Manajemen ASN ya harus di 2024, itu paling cepat kita melakukan itu," kata Kemdikbud.

 

Hal ini menunjukkan adanya pola perubahan yang diharapkan dapat menjadi jawaban atas persoalan yang telah didiskusikan bersama dengan anggota Komisi X DPR RI.

Selain itu, Mendikbud juga ungkap alasan mengapa guru honorer bisa tidak mendapatkan penempatan yang salah satu sebabnya adalah tidak adanya formasi yang tersedia.

Baca Juga: 6 Destinasi Wisata Konservasi Penyu di Jawa Timur, Ada di Daerahmu? Cek Lokasi Selengkapnya

"Jadi bagi yang tidak menerima formasi alasan kenapa mereka lulus passing grade dan tidak dapat adalah karena tidak ada formasi," kata Kemdikbud.

Terkait dengan kemungkinan seluruh guru honorer yang diangkat tahun 2024 berdasarkan pernyataan Mendikbud tidak terdapat pernyataan secara resmi.

Namun, Mendikbud menegaskan bahwa kemungkinan untuk adanya RPP Manajemen ASN baru bisa dilaksanakan pada tahun 2024 yang akan datang.

Tentu saja hal tersebut akan berisikan mengenai penyelesaian mengenai guru honorer dan pengadaan ASN termasuk PPPK.

Baca Juga: Cara Melindungi Habitat Penyu yang Bisa Dilakukan Masyarakat, Salah Satunya Masih Sering Dilupakan

Jadi, adanya pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN tentunya akan melalui prosedur yang harus dipenuhi dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

Editor: Datu Puan Absa

Tags

Terkini

Terpopuler