CATAT, Berkas Daftar PPG Dalam Jabatan 2023 untuk Seleksi Administrasi Guru Kategori B, Pengajuan Sampai..

1 Juni 2023, 11:04 WIB
Ilustrasi. Berikut berkas untuk seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 bagi guru kategori B /Pixabay/onestoprecruitingaz/

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud telah menetapkan bahwa guru calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023 terbagi menjadi 2 kategori, yakni sasaran kategori A dan sasaran kategori B.

Para guru yang terdaftar sebagai sasaran kategori A adalah guru-guru yang telah lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Dengan demikian, kategori guru ini tidak perlu mengumpulkan berkas untuk seleksi administrasi tahun 2023.

Kemudian, sasaran kategori B adalah para guru calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 yang belum ikut serta ataupun lulus seleksi administrasi.

Guru sasaran kategori B ini wajib melakukan pendaftaran atau mengajukan berkas untuk seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dimulai pada 30 Mei 2023 dan berakhir pada 11 Juni 2023.

Baca Juga: Kemdikbud Berikan Beasiswa untuk PPG Prajabatan 2023, Cek Materi Tes Substantif dan Wawancaranya!

Dokumen atau berkas yang menjadi syarat seleksi administrasi ini dapat diunggah melalui laman PPG Kemdikbud menggunakan masing-masing akun SIMPKB guru.

Berikut ini berkas syarat administrasi dalam rangka seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023 bagi guru sasaran kategori B:

1. Syarat administrasi khusus guru, sebagai berikut:

a. Scan/hasil pindai ijazah D-IV atau S-1 (bisa melampirkan yang asli atau fotokopi yang telah dilegalisir perguruan tinggi). Bagi guru lulusan luar negeri setara S-1, dapat melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. Scan/hasil pindai SK pengangkatan pertama sebagai guru (bisa melampirkan yagn asli atau fotokopi yang telah dilegalisisr Disdik provinsi/kabupuaten/kota.

Baca Juga: TERAKHIR 7 JUNI 2023 Diverifikasi, Guru PAI non ASN akan Mendapatkan Hal Berikut, dengan Ketentuan...

c. Scan/hasil pindai dokumen asli atau fotokopi yang telah dilegalisir sesuai status kepegawaian berikut ini:

- Bagi guru PNS, SK kenaikan pangkat terakhir asli/fotokopi yang telah dilegalisir disdik provinsi/kabupaten/kota/BKD.

- Bagi guru PPPK, SK pengangkatan PPPK yang masih berlaku paling tidak hingga tanggal 31 Desember 2023 asli/fotokopi yang telah dilegalisir disdik provinsi/kabupaten/kota/BKD.

- Bagi guru non ASN sekolah negeri, SK pengangkatan 2 tahun terakhir yakni 2021/2022 dan 2022/2023 asli/fotokopi yang telah dilegalisir disdik provinsi/kabupaten/kota/BKD.

- Bagi guru non ASN di sekolah yang diselenggarakan masyarakat, SK pengangkatan 2 tahun terakhir yakni 2021/2022 dan 2022/2023 asli/fotokopi yang telah dilegalisir ketua yayasan.

Baca Juga: 3.043 Tenaga Honorer ini akan Diangkat Tanpa Tes Pada Seleksi PPPK Guru 2023, Berikut Daftar Namanya

d. Scan/hasil pindai SK (Surat Keterangan)pembagian tugas mengajar terakhir pada tahun ajaran 2022/2023 berupa dokumen asli/fotokopi yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah.

e. Scan/hasil pindai pakta integritas yang diisi dan ditandatangani serta dibubuhi materai 10.000. Pakta integritas dapat diunduh melalui laman PPG Kemdikbud.

2. Syarat administrasi bagi guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah, sebagai berikut:

a. Scan/hasil pindai ijazah D-IV atau S-1 (bisa melampirkan yang asli atau fotokopi yang telah dilegalisir perguruan tinggi). Bagi guru lulusan luar negeri setara S-1, dapat melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. Scan/hasil pindai SK pengangkatan pertama sebagai guru (bisa melampirkan yagn asli atau fotokopi yang telah dilegalisisr Disdik provinsi/kabupuaten/kota.

c. Scan/hasil pindai SK pengangkatan terakhir saat ditugaskan sebagai kepala sekolah asli/fotokopi yang telah dilegalisir oleh:

Baca Juga: Panduan Lengkap Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan 2023 untuk Dapat Biaya Pendidikan Rp17 Juta

- Disdik atau BKD provinsi/kabupaten/kota bagi kepala sekolah dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemda.

- Ketua yayasan agi kepala sekolah di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

d. Scan/hasil pindai pakta integritas yang diisi dan ditandatangani serta dibubuhi materai 10.000. Pakta integritas dapat diunduh melalui laman PPG Kemdikbud.

Demikian syarat berkas yang wajib diunggah dalam rangka seleksi administrasi untuk PPG Dalam Jabatan 2023.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler