Sudah Disetujui! Anggaran Kemendikbudristek 2024 Sebesar 81,79 Triliun, Berikut Penjelasan Lebih Lanjutnya

10 Juni 2023, 19:37 WIB
Nadiem Anwar Makarim saat Raker bersama Komisi X DPR RI /dpr.go.id

BERITASOLORAYA.com– Telah dilangsungkan Rapat Kerja atau Raker antara Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI kemarin, 9 Juni 2023.

Hasil dari Raker tersebut adalah disetujuinya pagu indikatif program dan anggaran Kemendikbudristek untuk tahun 2024 sebesar Rp81,79 triliun.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kemendikbudristek pada 10 Juni 2023, penetapan anggaran Kemendikbudristek sejumlah Rp81,79 triliun tersebut berdasarkan SBPI (Surat Bersama Pagu Indikatif) Kemenkeu dan Kementerian PPN/ Bappenas.

Baca Juga: Kemendikbudristek Hentikan Operasional 4.231 PTS, Begini Nasib Dosen dan Mahasiswa yang Terdampak

Sebelum ditetapkan pagu indikatif program dan anggaran senilai Rp81,79 triliun tersebut, Kemendikbudristek telah lebih dulu mengusulkan anggaran sebesar Rp95,33 triliun.

Dijelaskan oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung Tema RKP (Rencana Kerja Pemerintah), Sasaran Prioritas, Arah Kebijakan, dan Strategi.

Khususnya, yang diungkapkan oleh Nadiem, yakni Prioritas Nasional 3 Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing, serta Prioritas Nasional 4 Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.

Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Berat, Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional Beberapa PTS sebagai Sanksi

Kemudian, pihaknya juga berkomitmen agar capaian prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis tahun 2020 – 2024 dapat terpenuhi.

Tentu, komitmen tersebut dibuktikan dengan membuat berbagai prioritas untuk mendukung target dan capaian nasional, seperti Indeks Pembangunan Manusia hingga Indeks Kemahiran Berbahasa Indonesia.

“Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berbagai prioritas untuk mendukung target dan capaian nasional, seperti Indeks Pembangunan Manusia, Angka Partisipasi Pendidikan, Tingkat Penyelesaian Pendidikan, kualitas hasil belajar yang diukur dengan PISA dan Assesmen Nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Ditetapkan Kemendikbudristek, Guru ASN Golongan Ini Tidak Akan Terima Tunjangan Sertifikasi Juni 2023, Simak..

“Indeks Pembangunan Kebudayaan, dan Indeks Kemahiran Berbahasa Indonesia,” sambung Mendikbudristek.

Selain menyetujui anggaran Kemendikbudristek untuk tahun 2024 tersebut, anggota Komisi X DPR RI pun mendukung dan berharap anggaran yang diberikan nantinya dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat.

Diantaranya diungkapkan oleh Ferdiansyah yang menyetujui terkait RKP/ Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA K/L) tahun 2024 Kemendikbudristek.

Baca Juga: PPG Prajabatan Kemendikbudristek Dibuka Hanya Sampai 25 Juni! Persyaratan Pendaftaran Ada di Sini

“Kami dapat memahami nilai pagu sejumlah tersebut, namun kami perlu menekankan agar anggaran tersebut dapat semaksimal mungkin digunakan untuk kepentingan rakyat,” tuturnya.

Kemudian, Hetifah Sjaifudian yang berharap anggaran Kemendikbudristek 2024 tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat yang berada di daerah terpencil untuk mengembangkan peradapan serta membangun dunia pendidikan.

Selanjutnya, anggota Komisi X DPR RI yang lain, yaitu Eva Stevany Rataba memgutarakan bahwa diperlukan penguatan atas program yang berpihak kepada masyarakat.

Baca Juga: 57 Perguruan Tinggi Terima Penghargaan Kemendikbudristek, Ini Kategori dan Nama Universitas dan Politekniknya

Sebagai informasi, pagu indikatif merupakan prakiraan rancangan atau batas maksimal anggaran sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja suatu kementerian/ lembaga (Renja-K/ L).***

Editor: Endah Primasari Utami

Tags

Terkini

Terpopuler