SMUP Unpad Jalur Mandiri SEGERA DITUTUP, Cek Jadwal, Syarat, Biaya, dan Prosedur Pendaftaran Berikut...

21 Juni 2023, 14:36 WIB
Mau daftar SMUP Unpad jalur mandiri? Cek dulu jadwal, syarat, biaya, dan prosedur pendaftaran berikut ini. Pendaftaran akan segera ditutup! /tangkap layar Instagram @universitaspadjajaran/


BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran SMUP Unpad atau Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran jalur mandiri masih dibuka! Lulusan SMA yang memiliki nilai SNBT UTBK 2023 bisa mendaftar SMUP Unpad dengan skema nilai UTBK 2023 atau ujian SMUP.

Simak penjelasan mengenai jadwal, syarat, prosedur pendaftaran hingga biaya mendaftar SMUP Unpad 2023 jalur mandiri dalam artikel ini.

SMUP Unpad jalur mandiri merupakan seleksi mandiri masuk Universitas Padjajaran yang diselenggarakan oleh universitas setelah SNMPTN atau SNBP maupun SBMPTN atau SNBT.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resminya tahun 2023 dapat diikuti oleh semua WNI yang lulus pada pendidikan setingkat SMA pada tahun 2021, 2022, dan 2023.

Baca Juga: Seleksi Mandiri Jalur UTBK UNS 2023 Kapan Ditutup? Simak Persyaratan Lengkap dan Biaya Pendaftaran Disini!

Terdapat dua skema dalam SMUP Unpad 2023 jalur mandiri. Skema pertama yakni menggunakan nilai SNBT UTBK 2023. Sementara skema kedua menggunakan nilai ujian SMUP yang diselenggarakan pada tanggal 8 sampai 10 Juli mendatang.

Dalam hal ini, peserta SMUP Unpad 2023 harus menetapkan skema yang ingin dipilih sebelum melakukan pendaftaran sebab skema yang sudah dipilih tidak bisa dibatalkan atau diubah.

Jadwal SMUP Unpad 2023

Berikut ini jadwal SMUP Unpad 2023 jalur mandiri:

1. Pendaftaran: tanggal 29 Maret sampai 26 Juni 2023 (16.00 WIB)
*Pendaftaran jalur nilai SNBT UTBK 2023 maupun nilai SMUP yang menggunakan KIP ditutup pada 23 Juni 2023 pukul 16.00 WIB.

2. Batas pembayaran biaya seleksi and unggah dokumen persyaratan: tanggal 26 Juni 2023 (16.00 WIB)

3. Verifikasi tempat dan perangkat ujian SMUP (khusus untuk jalun nilai SMUP): 5-6 Juli 2023

4. Ujian SMUP: 8-10 Juli 2023

5. Pengumuman: 21 Juli 2023.

Persyaratan Umum

Persyaratan umum mengikuti SMUP Unpad 2023 jalur mandiri antara lain:
1. WNI
2. Lulusan SMA/MA/MAK tahun 2021, 2022, atau 2023 atau lulusan paket C dengan usia maksimal 20 tahun.

Prosedur Pendaftaran

Berikut ini prosedur pendaftaran SMUP Unpad 2023 jalur mandiri:

1. Peserta memeriksa persyaratan umum dan khusus untuk mendaftar ke program studi yang dituju.

2. Peserta mendaftar dan mengisi data secara daring melalui laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login dengan cara mengusi informasi yang dibutuhkan.

3. Mengunggah dokumen asli, antara lain:

- Ijazah SMA/MA/SMK (Bagi peserta lulusan 2023 dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) / Surat Keterangan Kelas XII)

- Ijazah SMA bagi peserta yang pilihan prodinya di UNPAD linear dengan jurusan di SMA. Bagi yang pilihan prodinya di Unpad tidak linear dengan jurusan di SMA (lintas jurusan) dan bagi lulusan SMK, nilai rapor bisa diisi dengan 0 (Nol).

- Kartu Peserta UTBK Tahun 2023 (bagi peserta jalur UTBK)

- Menginputkan No. Peserta UTBK 2023 (bagi peserta jalur UTBK)

- Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih ukuran 3×4 cm

- KTP

- KK.

4. Peserta membayar biaya pendaftaran ke Bank yang ditunjuk Unpad dengan sebelumnya mencetak nomor tagihan yang diperoleh saat melakukan pendaftaran online.

5. Biaya pendaftaran SMUP Unpad jalur mandiri:
- Jalur nilai UTBK: Rp100 ribu
- Jalur skema ujian SMUP: Rp200 ribu.

6. Peserta mencetak atau menyimpan kartu peserta ujian yang diperoleh setelah melakukan pembayaran.

 

Prosedur Pendaftaran Khusus untuk peserta KIP-K

1. Peserta melakukan pendaftaran dengan mengisi data secara daring melalui laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login.

2. Peserta memilih program KIPK bagi yang telah memiliki KIP semasa SMA.

3. Peserta melengkapi isian nomor kartu KIP, mengunggah KIP SMA, dan tidak perlu membayar biaya pendaftaran.

4. Setelah dinyatakan diterima di Unpad program S1 atau sarjana terapan melalui jalur KIP-K, calon mahasiswa wajib mengumpulkan berkas kelengkapan tambahan sebagai proses seleksi penerima KIP-K ke Direktorat Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni.

5. Peserta bersedia membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan UKT dengan kelompok yang telah ditetapkan oleh Unpad jika tidak diterima sebagai penerima KIP-K.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler