PPG PRAJABATAN 2023 Gelombang 2 Dibuka! Calon Guru Profesional Segera Cek Kriteria dari Kemdikbud

9 Agustus 2023, 06:25 WIB
Berikut ini kriteria yang harus dipenuhi untuk daftar PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 /PPG Kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com - Jika Anda memiliki cita-cita untuk menjadi seorang guru, maka program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG Prajabatan) yang diselenggarakan oleh Kemdikbud bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mengembangkan karier di bidang pendidikan.

PPG Prajabatan adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menghasilkan guru-guru profesional yang siap mengajar di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pada program PPG Prajabatan 2023 gelombang 2, Kemdikbud membuka bidang studi umum, muatan lokal, dan vokasi. Program ini terbuka bagi lulusan program S-1 maupun D-IV, baik dari jurusan kependidikan maupun non-kependidikan.

Bagi para lulusan yang ingin daftar, wajib memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk calon peserta PPG Prajabatan 2023 gelombang 2. Pendaftaran telah dibuka tanggal 8 Agustus 2023 hingga 9 September 2023.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Anak Sekolah SD-SMA Akan Terima Bansos PKH 2023, Segini Nominal yang Didapat, Cek Link Berikut

Setelah dinyatakan lulus dari program PPG Prajabatan, calon guru akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bukti formal bahwa mereka adalah tenaga pendidik profesional yang bersertifikat.

Berikut ini adalah kriteria calon peserta yang dicari Kemdikbud untuk ikut dalam program PPG Prajabatan tahun 2023 gelombang 2 dan mempersiapkan diri menjadi seorang guru profesional:

1. Calon peserta PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 harus memiliki kewarganegaraan Indonesia (WNI).

2. Calon peserta tidak boleh terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam basis data Dapodik (Data Pokok Pendidik) dan Simpatika sebelumnya.

3. Calon peserta harus memiliki ijazah D-IV atau S-1 yang terdaftar di PD-Dikti. Bagi lulusan dari luar negeri, mereka harus menyertakan ijazah yang terdaftar dalam basis data penyetaraan ijazah internasional.

4. Pada tanggal 31 Desember pada tahun pendaftaran, usia calon peserta PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 tidak boleh lebih dari 32 tahun.

Baca Juga: WASPADA, Pelamar Kategori Ini Dilarang Mendaftar Seleksi CPNS 2023 Resmi dari Presiden Jokowi, Cek di Sini!

5. IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) calon peserta PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 setidaknya harus mencapai 3,00.

6. Calon peserta harus memiliki catatan perilaku yang baik dengan surat keterangan resmi.

7. Calon peserta harus menyertakan surat keterangan resmi yang menyatakan mereka sehat secara jasmani dan rohani.

8. Calon peserta harus memiliki surat keterangan resmi yang membuktikan mereka bebas dari penggunaan zat adiktif seperti narkotika, psikotropika, dan zat-zat adiktif lainnya (NAPZA).

9. Calon peserta harus mengisi dan menandatangani pakta integritas.

10. Calon peserta wajib mengikuti semua tahapan seleksi, mulai dari tahap administrasi, substansi, hingga wawancara.

Baca Juga: REKOMENDASI 45 TWIBBON GRATIS, Meriahkan Peringatan HUT RI ke 78 Tahun 2023 dan Bagikan ke Media Sosial

Dokumen-dokumen seperti surat keterangan berkelakuan baik, surat keterangan kesehatan, dan surat keterangan bebas dari zat adiktif harus diserahkan pada saat tahap lapor diri jika telah lulus seleksi akhir.

Selain itu, pakta integritas dapat diunduh melalui situs resmi PPG Kemdikbud. Untuk mendaftar ke program PPG Prajabatan tahun 2023, Anda dapat mengakses tautan berikut: https://ppg.kemdikbud.go.id/.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler