Tahun 2024, Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru dan Bansos Pendidikan

7 Januari 2024, 21:12 WIB
Ilustrasi kenaikan tunjangan guru dan bansos pendidikan di tahun 2024 /DENI ARMANSYAH

BERITASOLORAYA.com – Tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi beragam program layanan pendidikan, termasuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran. Karenanya di tahun ini, pemerintah meningkatkan tunjangan guru dan Bansos pendidikan.

Komisi X DPR RI menilai penyerapan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa pendidikan dasar dan menengah ataupun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2022 sudah cukup baik.

Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini dapat dirasakan pengaruhnya bagi perluasan akses pendidikan di masyarakat. Begitupula dengan kebijakan program Bansos pendidikan telah menjadi prioritas nasional.

Baca Juga: Menurut KSP, Anggaran Beasiswa dan Bansos Pendidikan Naik Menjadi Rp35,94 Triliun di Tahun 2024

Seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 7 Januari 2024, pemerintah sangat berkomitmen untuk meningkatkan akses layanan pendidikan selain meningkatkan tunjangan guru dan Bansos pendidikan.

Peningkatan akses layanan pendidikan yang mencakup rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, tingkat penyelesaian pendidikan SD atau sederajat dan SMP atau sederajat, serta APK SMA atau sederajat dan peningkatan partisipasi pendidikan pada kelompok terendah dapat terwujud.

Tercatat sebanyak 17.953.268 siswa memperoleh bantuan PIP pada tahun 2022 dan sebanyak 780.014 mahasiswa mendapatkan bantuan KIP Kuliah. Kemudian sebanyak 8.245 mahasiswa memperoleh bantuan program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) di tahun 2022.

Terkait dengan pembiayaan pendidikan sebanyak 10.648 siswa menerima bantuan program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) semenjak 2020 hingga 2022.

Baca Juga: Benarkah Penyaluran Bansos Tidak Lagi Gunakan E-Warong di Tahun 2024? Simak Penjelasannya Berikut

Begitupula dengan jumlah realisasi belanja Bansos Kemendikbudristek tahun 2022 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan pada tahun 2021.

Tahun 2021 sebanyak Rp19,4 triliun sedangkan di tahun 2022 sebesar Rp19,5 triliun. Anggaran ini walau tidak banyak, ternyata telah mengalami peningkatan dari tahun 2021 menuju tahun 2022.

Oleh karenanya, saat melakukan pengesahan pagu anggaran Kemendikbudristek 2024, Komisi X DPR RI mendorong penyerapan PIP, KIP Kuliah, dan Program Merdeka Belajar maupun tunjangan guru diprioritaskan untuk peningkatan kualitas pemerataan pendidikan nasional.

Komisi X DPR RI pada Rabu, 13 September 2023, telah mengesahkan pagu anggaran Kemendikbudristek tahun 2024 sebesar Rp98,9 triliun.

Baca Juga: Dinsos Provinsi Maluku Utara Perkuat Tenaga PSM untuk Menghadapi Pendistribusian Bansos

Jumlah ini merujuk pada penyesuaian hasil Rapat Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) pada Rancangan Undang-Undang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU RAPBN) 2024.

Pagu anggaran Kemendikbudristek yang sudah disahkan ini meningkat dari pengajuan sebelumnya yakni Rp97 triliun.

Peningkatan anggaran sebesar Rp1 triliun ini diperuntukkan bagi belanja pegawai, dengan rincian yaitu Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Non-PNS sebesar Rp454 miliar.

Adapula Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar (TKGB) Non-PNS sebesar Rp210 miliar. Ditambah lagi dengan Gaji Pokok dan Tunjangan melekat PNS Kemendikbudristek sebesar Rp620 miliar.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler