Informasi Lengkap Mengenai KIP Kuliah Tahun Anggaran 2024, Cek Selengkapnya di Sini

9 Januari 2024, 08:22 WIB
Informasi mengenai KIP Kuliah 2024 /kip-kuliah.kemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pendidikan tinggi merupakan hak mendasar setiap individu. Sebab tidak semua individu mempunyai kesempatan sama dalam hak menjalani pendidikan karena terkendala masalah biaya, maka pemerintah membantu menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KIP Kuliah menjadi jalan bagi mereka yang membutuhkan dukungan finansial, tetapi ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, pendaftaran KIP Kuliah tahun anggaran 2024 merupakan langkah awal menuju pemenuhan impian akademis.

Baca Juga: PENTING! 9 Hal Ini Jadi Syarat Lulus Pendaftaran CPNS 2024, Cek Segera...

KIP Kuliah adalah transformasi dari Bidikmisi yang telah berjalan semenjak tahun 2010. Pada tahun 2021, KIP Kuliah telah menjamin biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup bagi lebih dari 150.000 mahasiswa penerima yang masuk ke perguruan tinggi.

Penjaminan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada 150.000 mahasiswa ini melalui berbagai jalur masuk perguruan tinggi dan politeknik di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 9 Januari 2024, KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin ataupun rentan miskin untuk berkuliah.

KIP Kuliah dilengkapi dengan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin ataupun rentan miskin untuk kuliah pada Program Studi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Gara-Gara 'Gemoy',Kahiyang Ayu Putuskan Diet, Penampilan Barunya Bikin Pangling

Berbagai manfaat yang bisa didapatkan oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2024 di antaranya adalah sebagai berikut.

- Jaminan biaya pendidikan yang dibayar langsung menuju Perguruan Tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi.

- Bantuan biaya hidup akan diberikan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang terpilih.

Bantuan biaya hidup sepenuhnya adalah hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.

Mahasiswa penerima bisa memanfaatkan bantuan KIP Kuliah untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Baca Juga: Maaf Banget, Peserta CPNS 2024 yang Tidak Memenuhi Kriteria Ini Dipastikan Tidak Lolos Seleksi...

Contohnya seperti pada tahun 2023, bantuan biaya hidup yang diberikan kepada mahasiswa terpilih dalam 5 klaster besaran berdasarkan wilayah, yakni Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta, dan Rp1,4 juta.

Bantuan biaya hidup yang diterimakan kepada mahasiswa terpilih ini diberikan per bulan yang didasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.

Sebagai informasi tambahan Biaya Pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing Program Studi di tahun akademik yang sama dengan atau 1 tahun sebelumnya.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler