BEASISWA Kementerian Kesehatan Tahun 2024, Cek Informasinya Sekarang

8 Februari 2024, 20:10 WIB
Ilustrasi. Ada 4 jenis beasiswa pendidikan Kementerian Kesehatan Tahun 2024 diantaranya Bandikdok, Fellowship, Tubel SDMK dan Padinakes. /Freepik

BERITASOLORAYA.com – Beasiswa Kementerian Kesehatan tahun 2024 dapat ditemukan dalam artikel ini. Beasiswa dari Kementerian Kesehatan merupakan agenda tahunan yang sangat membantu anak bangsa. Program ini mampu untuk memberikan akses yang lebih merata kepada anak bangsa.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui website sibk.kemkes.go.id pada tanggal 8 Februari 2024 dituliskan bahwa terdapat 4 (empat) bantuan pendidikan kesehatan atau beasiswa yang diberikan oleh instansi Kementerian Kesehatan pada tahun 2024.

Keempat bantuan pendidikan kesehatan atau beasiswa yang diberikan oleh instansi Kementerian Kesehatan pada tahun 2024, yakni Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran (Bandikdok) dan Fellowship (Bantuan Biaya Fellowship).

Ketiga yaitu Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan (Tubel SDMK), dan keempat yaitu Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Kesehatan (Padinakes).

Baca Juga: Calon Mahasiswa, Ini Kesempatanmu! Total Rp13,9 Triliun untuk Beasiswa KIP Kuliah 2024

Berikut detail penjelasannya:

  1. Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran (Bandikdok)

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship pada tanggal 8 Februari 2024 dituliskan mengenai penjelasan lebih lanjut terkait Bandikdok.

Bantuan Pendidikan dalam Bidang Kedokteran (Bandikdok) adalah dukungan finansial dari Kementerian Kesehatan yang bertujuan untuk membiayai program pendidikan dokter, dokter gigi, dokter spesialis - subspesialis, dan dokter gigi spesialis - subspesialis.

Individu yang berhak mendaftar menjadi penerima Bandikdok untuk mendapatkan dukungan keuangan dari Kementerian Kesehatan merupakan mahasiswa pada program studi sarjana kedokteran, kedokteran gigi, profesi dokter, dokter gigi, dokter spesialis - subspesialis, dan dokter gigi spesialis - subspesialis.

Baca Juga: PENDAFTARAN Beasiswa LPDP 2024: Program yang Dibuka, Jadwal dan Cara Daftar, Segera Cek Sebelum Ditutup!

  1. Fellowship (Bantuan Biaya Fellowship)

Fellowship merupakan bantuan pendidikan atau beasiswa yang diberikan kepada dokter spesialis dan dokter gigi spesialis yang mengikuti program fellowship dengan kurikulum dan pencapaian kompetensi sebagian dari subspesialis.

Program ini menciptakan peluang bagi para profesional kesehatan agar mampu untuk mengembangkan keahlian mereka melalui pendidikan dan pelatihan yang lebih spesifik, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam sektor kesehatan.

  1. Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan (Tubel SDMK)

Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan (Tubel SDMK) merupakan bantuan pendidikan atau beasiswa yang ditujukan untuk membiayai pendidikan mahasiswa pada bidang kesehatan dengan beberapa persyaratan tertentu.

Persyaratan utama yaitu calon mahasiswa tersebut sebelumnya bekerja pada instansi kesehatan (tenaga kesehatan), di bawah naungan Kementerian Kesehatan, atau merupakan purna Nusantara Sehat.

Melalui program ini, Kementerian Kesehatan berupaya untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan keahlian tenaga kesehatan yang nantinya akan berperan penting dalam penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas.

  1. Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Kesehatan (Padinakes)

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui website Puslapdik pada tanggal 8 Februari 2024 dituliskan bahwa Kementerian Kesehatan juga memberikan bantuan pendidikan atau beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Kesehatan (Padinakes).

Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Kesehatan (Padinakes) merupakan program beasiswa yang menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap akses pendidikan tinggi di bidang tenaga kesehatan.

Baca Juga: Kementerian PANRB Tambah Fitur Layanan Digital pada MPP Digital, Kini Nakes bisa Urus Surat Izin Via Online

Padinakes difokuskan pada pemberian bantuan biaya pendidikan pada siswa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat yang berasal dari Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DPTK).

Selain itu, anak bangsa yang berasal dari beberapa wilayah di Indonesia dengan terindikasi mengalami permasalahan kesehatan serta mahasiswa atau mahasiswi yang bersedia ditempatkan di DPTK akan menjadi fokus untuk memperoleh beasiswa Padinakes. Hal ini sebagaimana yang telah diatur regulasi.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler