PTM 100 Persen Dilaksanakan di Sejumlah Wilayah, Begini Alasan dari Kemendikbudristek

- 4 Januari 2022, 15:19 WIB
4 Menteri menandatangani SKB terkait Pembelajaran Tatap Muka atau PTM mulai tahun 2022.
4 Menteri menandatangani SKB terkait Pembelajaran Tatap Muka atau PTM mulai tahun 2022. /Pixabay/ free stock photos from www.picjumbo.com

BERITASOLORAYA.com - PTM 100 Persen pada awal tahun 2022, Januari dibuka. Beberapa ketentuan dan syarat diterapkan dalam pelaksanaan.

Dalam PTM 100 Persen telah dilaksanakan di sejumlah wilayah, termasuk di Jakarta. Namun, sebelumnya, Kemendikbudristek telah menyelenggarakan webinar terkait pembatasan PTM 100 persen.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkap bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) 100 Persen akan tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Dari BTS Hingga Twice, Inilah Daftar Line Up Konser DFESTA 10th Anniversary Dispatch dan Fakta Uniknya

Pemberlakuan pelaksanaan akan diadakan secara terbatas ketika masa pemulihan pandemi COVID-19.

“Pada masa pemulihan, pemerintah mendorong sekolah-sekolah kembali melakukan pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan secara terbatas, karena pandemi belum sepenuhnya hilang,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti dalam webinar penyesuaian kebijakan pelaksanaan PTM Terbatas 2022.

Sebelumnya pembelajaran dilakukan secara PJJ (pembelajaran Jarak Jauh). Menurut Kemendikbudristek hal tersebut, telah memberikan tekanan yang cukup besar. Tekanan  pada siswa, orang tua dan juga guru.

"Bahkan, studi yang dilakukan oleh Bank Dunia juga menunjukkan bahwa terjadi penurunan kemampuan siswa selama periode kemarin mencapai 0,8 tahun hingga 1,3 tahun pembelajaran. Ini besar sekali, dengan pandemi yang belum dua tahun, tapi penurunan kemampuan siswa lebih dari satu tahun,” jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia Setelah Piala AFF 2020, Shin Tae-yong Mulai Bersiap ke Piala AFF U-23
Pemberlakuan tersebut, juga disebabkan adanya perbedaan kesenjangan bagi anak yang berasal di keluarga kaya dengan anak yang  berasal di keluarga yang kurang mampu.

Adapun anak yang berasal dari keluarga kaya , pembelajaran di rumah akan mudah dan lancar. Hal tersebut karena adanya sumber daya Internet yang baik.

Selain itu, orang tua secara keseluruhan memiliki pendidikan diatas yang lain, untuk membimbing anaknya.

Sementara bagi keluarga yang kurang mampu, beberapa memiliki kendala jaringan. Selain itu, tidak ada bimbingan lebih lanjut di rumah untuk anak.

“Oleh karena itu, kita perlu berupaya untuk memulihkan pembelajaran kembali, membuka sekolah meskipun dilakukan terbatas,” ujarnya.

Baca Juga: Bahar Smith Resmi Jadi Tersangka Oleh Polda Jabar,  Penggugah Video Bahar Smith Ikut Jadi Tersangka


Terkait hal ini, pemerintah mengeluarkan SKB empat. Dalam SKB empat berisi panduan dan ketentuan dalam pelaksanaan PTM 100 Persen (Pembelajaran Tatap Muka).

Pada dasarnya, SKB tersebut dibuat berdasarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat serta ahli kesehatan.

“SKB ini juga membuat penyesuaian-penyesuaian SKB yang kita siapkan sebelumnya. SKB yang sekarang juga lebih rinci dan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan. Kalau kita lihat secara umum, ada beberapa hal yang membedakan dari SKB sebelumnya," ujarnya.


Salah satu acuan dalam pelaksanaan PTM 100 Persen adalah vaksinasi. Dihitung dari tingkat Kabupaten/Kota serta kerawanan daerah.

 "Jadi kami mohon betul ibu dan bapak guru para tenaga pendidikan untuk segera vaksinasi,” imbuh dia.

Baca Juga: 5 Zodiak Ketika Pacaran Akan Berakhir di Pelaminan, Simak Ulasannya Berikut
Sebagai tambahan, pembelajaran akan dilaksanakan  dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah serta menanggulangi munculnya kasus baru. ***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x