Wajib Tahu! Syarat Terbaru untuk Menjadi Kepala Sekolah di Tahun 2022

- 15 Januari 2022, 18:37 WIB
Penyerahan Keputusan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengarahan Gubernur Jateng.
Penyerahan Keputusan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengarahan Gubernur Jateng. /jatengprov

BERITASOLORAYA.com - Kepala Sekolah merupakan pemimpin yang ditugaskan di lingkungan sekolah,  tentu menjadi guru sekolah dan kepala sekolah berbeda persyaratannya. 

Dalam hal ini timbul pertanyaan apakah sama syarat mejadi kepala sekolah di tahun 2022 ini dengan tahun lalu?. 

Berikut ini akan penulis sampaikan syarat terbaru untuk menjadi kepala sekolah di tahun 2022 berdasarkan peraturan menteri pendidikan nomor 40 tahun 2021.

Baca Juga: Mekanisme Penugasan Guru PNS dan PPPK jadi Kepala Sekolah

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari tayangan video yang diunggah Kanal YouTube Guru Abad 21 pada Sabtu, 15 Januari 2022, menampilkan pemberitahuan apa saja syarat untuk menjadi kepala sekolah di tahun 2022 ini.

Berikut ini 11 syarat terbaru untuk menjadi kepala sekolah pada tahun 2022, dari Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) di antaranya:

Pasal 2

Guru yang diberikan penugasan sebagai kepala sekolah, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah