Prediksi PPPK Tahap 3 Bulan Februari, Begini Syarat dan Kenaikan Gaji Berkala

- 3 Februari 2022, 11:55 WIB
Prediksi PPPK Tahap 3 Bulan Februari, Begini Syarat dan Kenaikan Gaji Berkala
Prediksi PPPK Tahap 3 Bulan Februari, Begini Syarat dan Kenaikan Gaji Berkala /tangkapan layar YouTube Salam Satu Data/

BERITASOLORAYA.com - Seleksi PPPK Tahap 3 selalu dinantikan tenaga honor. Apalagi bagi yang belum berkesempatan lulus di seleksi tahap 1 dan 2.

Beberapa kali kabar PPPK Tahap 3 banyak digaungkan. Sempat juga dibahas di rapat Kemendikbudristek bersama DPR RI.

Salain itu, kabar tentang PPPK Tahap 3 banyak ditanyakan kepada beberapa pihak yang bersangkutan. Dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sempat juga menyinggung tentang tenaga honor.

Baca Juga: Persija Bertemu Arema, Persija Wajib Menang Kalau Ingin Finish 3 Besar di Akhir Musim

"Tenaga honorer senantiasa menjadi perhatian serius Pemerintah. Langkah strategis dan signifikan telah banyak dilakukan Pemerintah untuk penanganan tenaga honorer,” kata Tjahjo yang dikutip BeritaSoloRaya.com, dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, seleksi PPPK diperuntukkan bagi tenaga honor yang selama ini telah menjadi perhatian Pemerintah.

Namun, diketahui seleksi PPPK pada Tahap 1 dan 2 sempat mengalami kemunduran pelaksanaan. Jadi untuk seleksi PPPK Tahap 3, diprediksikan pula akan terjadi dengan cepat pada awal Februari 2022, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber.

Sementara itu, Inilah syarat seleksi PPPK yang dikutip dari PermenPANRB nomor 28 tahun 2021. Terdapat pada Paragraf 11.

Baca Juga: Persija Bertemu Arema, Persija Wajib Menang Kalau Ingin Finish 3 Besar di Akhir Musim

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x