PPG Dalam Jabatan, Ini Dia Cara Peserta Memantau Perkembangan Pengajuannya

- 18 Februari 2022, 10:37 WIB
Ilustrasi peserta PPG dalam jabatan menanti kabar dari pengajuannya
Ilustrasi peserta PPG dalam jabatan menanti kabar dari pengajuannya /StartupStockPhotos dari Pixabay /

Baca Juga: TWICE Tampil Sehat dan Berotot Saat Konser di Los Angeles, Netizen Berikan Pujian

"Kami pesankan kepada sobat pendidikan sekalian, bahwa setelah selesai mengunggah silahkan secara rutin, tiga hari, lima hari, mengecek akunnya," tambahnya.

Hal tersebut dihimbau, karena ada kemungkinan data dapat berubah.

"Karena dimungkinkan data dapat berubah statusnya," sambungnya.

Jika data peserta PPG dalam Jabatan berubah, menjadi tolak perbaikan, ia mengatakan bahwa peserta harus memperbaiki sesui catatan yang diberikan.

Baca Juga: Penembakan di Ukraina Perkuat Kemungkinan Invansi Rusia

"Manakala data tersebut statusnya berubah menjadi tolak Perbaikan, yang bersangkutan harus melakukan perbaikan sebagaimana catatan yang ada diperbaikan," ujarnya.

Jika perbaikan data dilakukan setelah jadwal resminya selesai, maka peserta tidak memiliki kesempatan dan dianggap tidak memenuhi persyaratan.

"Karena kalau diakses setelah pendaftaran selesai, maka tidak akan ada kesempatan lagi, guru tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan,"ungkapnya.

Sementara itu, terdapat pula imbauan dari LPMP dalam bentuk tertulis. Imbauan tersebut terkait pula mengenai pengunggahan berkas.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube LPMP JATENG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah