Ada Kasus yang Harus di Cek pada Akun SIMPKB Perihal PPG Dalam Jabatan, Simak Penjelasannya dari LPMP Jateng

- 18 Februari 2022, 09:11 WIB
Tangkapan Layar, tanya jawab seputar PPG yang disampaikan oleh LPMP Jateng
Tangkapan Layar, tanya jawab seputar PPG yang disampaikan oleh LPMP Jateng /YouTube LPMP JATENG

BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran PPG dalam Jabatan atau Pendidikan Profesi Guru sudah dibuka.

Selain itu, untuk peserta PPG dalam Jabatan sudah beberapa yang mendapat undangan, sehingga dapat melakukan proses selanjutnya.

Seputar seleksi PPG dalam jabatan, dijelaskan pada podcast yang narasumbernya adalah Koordinator Data PTK Jawa Tengah, Suharjantyo Nugroho, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube LPMP Jawa Tengah.

Baca Juga: TXT Bicara Tentang Persiapan Merayakan Ulang Tahun Ke-3 di Majalah Elle

Pada podcast tersebut terdapat beberapa pertanyaan. Pertanyaan pertama mengenai alasan tidak diundang dalam PPG dalam Jabatan.

Prima Putri, selaku pembawa acara menanyakan perihal peserta PPG yang akun SIMPKB sudah tercentang hijau, namun belum mendapat undangan.

Tangkapan Layar, Prima Putri, selaku pembawa acara seputar tanya jawab mengenai PPG
Tangkapan Layar, Prima Putri, selaku pembawa acara seputar tanya jawab mengenai PPG YouTube LPMP JATENG

Pertanyaan:
"Kalau di SIMPKB sudah ada centang hijau, artinya semua sudah masuk pemanggilan PPG dalam Jabatan 2022. Tapi, kenapa masih belum diundang?" tanya Prima.

Suharjantyo atau Tyo, selaku Koordinator Data PTK Jawa Tengah, menjawab bahwa hal tersebut mengacu pada surat dari Ditjen GTK.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube LPMP JATENG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x